KPU Lamandau Sudah Mulai Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

ANDRE/BERITA SAMPIT - Terlihat puluhan petugas Pelipatan sudah mulai melipat surat suara Pemilu 2024.

NANGA BULIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau sudah mulai melakukan pelipatan surat suara di Gudang Aula KPU setempat, Kamis 4 Januari 2024.

Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi mengungkapkan, sebanyak 50 petugas pelipatan yang dilibatkan dan ada lima jenis suara yaitu suara pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

“Untuk pengawasan, Personel Pengamanan KPU dari Polres Lamandau akan terus melakukan pemantauan sehingga kegiatan pelipatan dan penyortiran surat suara berjalan aman dan lancar.” katanya, Kamis, 4 Januari 2024.

BACA JUGA:   Kisah Penggelapan Uang dan Judi Online Kasir Perusahaan PT Hutanindo Lestari Raya Timber

Wawan membeberkan, adapun Surat Suara yang dilaksanakan sortir dan pelipatan antara lain Surat Suara PPWP + PSU sebanyak 1.000 = 78.035 buah,  Surat Suara DPD sebanyak 77.035 buah, Surat Suara DPR RI sebanyak 77.035  buah, Surat Suara DPRD Provinsi sebanyak 77.035 buah, Surat Suara DPRD Kabupaten + PSU sebanyak 3.000 = 8.035 buah,
Pada hari ini kegiatan tersebut dilaksanakan pada tahap pelipatan dan sortir surat suara PPWP + PSU.

Lebih lanjut Dia, menjelaskan, bahwa proses sortir dan melipat surat suara dilengkapi dengan standar prosedur sesuai regulasinya. Para pelipat juga diawasi oleh internal KPU dan Bawaslu serta pihak kepolisian.

BACA JUGA:   Desa Mekar Mulya Raih Sertifikasi RSPO

“Prosesnya sesuai SOP. Jadi diatur mulai dari petugas masuk sampai dengan keluar. Kami ada pengawas internal. Bawaslu dan Kepolisian juga mendampingi. Jadi aman pastinya,” tuturnya.

Dia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kelancaran proses sortir lipat surat suara Pemilu tersebut.

“Terimakasih, khususnya kepada Bawaslu, Kepolisian dan Pemda yang telah bersama KPU untuk memastikan tahapan ini berjalan lancar,” harapnya. (Andre)