Disdik Kotim Minta Guru Kumpulkan 32 Poin Kinerja

IBRAHIM/BERITA SAMPIT- Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah.

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengajak semua guru sertifikasi maupun non sertifikasi mengumpulkan minimal 32 Poin kinerja dalam satu semester pembelajaran.

“Kemendikbud mewajibkan untuk semua guru baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi untuk mengumpulkan minila 32 poin kinerja dalam satu semester,” ujar Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah, Sabtu 5 Desember 2023.

Dijelaskan ini merupakan arahan wajib dari Kemendikbud yang mana ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Pendidikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:   Polisi Buru Kakek Pelaku Pencabul Bocah Enam Tahun di Sampit

Sementara Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah meluncurkan fitur baru yang memungkinkan fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah secara lebih efektif mulai dari bulan Januari 2024.

Irfansyah yang melantik menjadi Kadisdik ini mengajak semua guru pada satuan pendidikan di Kotim sebisa mungkin meningkatkan kompetensi melalui perannya agar bisa mencapai target poin yang diwajibkan oleh Kemendikbudristek.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Sambangi Lokasi Perkebunan di Pelantaran yang Jadi Sengketa

“Seluruh guru di Kotim harus aktif manfaatkan aplikasi PPM untuk perencanaan pengembangan kompetensi. Dimana poin dianjurkan diantaranya rencana hasil kerja yang efektif yang berdampak pada diri sendiri, komunitas maupun satuan pendidikan,” pungkasnya. (Ibra)