SUKAMARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara, Abdul Kadir menerangkan jika pihaknya merekrut 30 orang warga untuk menjadi petugas sortir lipat surat suara pemilihan umum serentak 2024.
Abdul Kadir menegaskan bahwa tidak ada pegawai di sekretariat KPU Sukamara yang ikut menjadi petugas sortir lipat surat suara pemilihan umum serentak 2024.
“Jadi tidak ada pegawai sekretariat dari KPU Kabupaten Sukamara yang melaksanakan sortir-lipat dan hanya sebagai pengawas dan membantu menyiapkan segala perlengkapan yang diperlukan,” tegas Abdul Kadir, Senin 8 Januari 2024.
Abdul Kadir menargetkan proses sortir lipat surat suara pemilu 2024 selesai pada 17 Januari 2024 yang sampai saat ini masih dilakukan sortir lipat surat suara di gudang KPU Sukamara Jalan Tjilik Riwut sejak pukul 08.00 WIB.
“Saat ini masih dalam proses sortir-lipat surat suara dan target kita selesai 17 Januari nanti,” kata Abdul Kadir.
Pelaksanaan sortir – lipat surat suara tersebut didampingi oleh pihak terkait seperti Bawaslu Sukamara, kepolisian dan TNI. (enn)