Perbup Kotim Penyelenggaraan Merdeka Belajar Diterbitkan untuk Transformasi Pendidikan

NARDI/BERITA SAMPIT- Kepala Dinas Pendidikan Kotim M Irfansyah.

SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Irfansyah menyampaikan sudah terbit Peraturan Bupati (Perbup) Kotim No.43 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyelanggaraan Program Merdeka Belajar.

Perbup ini bertujuan untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik.

“Secara holistik baik dari aspek kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) maupun non kognitif (karakter) dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila,” kata Irfansyah, Senin 15 Januari 2024.

BACA JUGA:   Pesantren Ramadan Digelar, Pelajar Diingatkan Makmurkan Masjid

Ia menyampaikan transformasi yang diharapkan tidak hanya terbatas pada satuan pendidikan, melainkan dapat memicu terciptanya ekosistem perubahan dan gotong royong di tingkat daerah dan nasional sehingga perubahan yang terjadi dapat meluas dan melembaga.

Perbup tersebut akan disosialisasikan pada Festival dan Gebyar Merdeka Belajar di bulan Juni 2024 nanti.

Dengan adanya Perbub itu bisa membentuk forum-forum komunitas belajar di 17 kecamatan di Kotim, sekolah-sekolah bisa menyatukan guru-guru untuk saling berdiskusi dan berbagi ilmu untuk proses belajar mengajar.

BACA JUGA:   Istri Bos Dibawa Kabur Karyawan, Terakhir Terlacak di Nur Mentaya

“Kita tidak terpaku pada kurikulum yang dibuat pemerintah, tapi Kurikulum Merdeka itu terbuka dan bisa diterapkan kearifan lokal didalamnya sehingga menyesuaikan wilayah satu dengan lainnya, tetap berpedoman pada Kurikulum Merdeka,” katanya.

Dirinya berharap dengan adanya komunitas belajar dapat meningkatkan prestasi satuan pendidikan, saling berbagi ilmu pengalaman sehingga sekolah-sekolah dalam komunitas bisa maju bersama-sama. (Nardi)