Polres Kotim Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah Medis di RSUD dr Murjani Sampit

IST/BERITASAMPIT - Limbah yang sempat menumpuk beberapa hari di RSUD dr Murjani Sampit.

SAMPIT – Satreskrim Polres Kotawaringin Timur mulai menyelidiki dugaan pembuangan yang diduga limbah medis milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi pembuangan limbah tersebut, Rabu 17 Januari 2024.

Namun dirinya enggan berkomentar banyak dan tidak menerangkan secara detail seperti apa prosesnya lantaran saat ini pihaknya masih bekerja untuk melakukan penyelidikan dari hasil pengecekan tersebut.

“Benar, masih dalam penyelidikan mohon bersabar ya,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu Direktur RS dr Murjani Sampit dr Sutrisno membenarkan kalau hari ini tadi ada petugas kepolisian dari Polres Kotim mengecek lokasi limbah itu.

“Benar tadi ada anggota dari Polres Kotim melakukan pengecekan dan sudah kami jelaskan,” ucapnya.

BACA JUGA:   Asik Nongkrong di Warung, Sejumlah Remaja di Sampit Diserang Puluhan Orang Bersenjata Tajam

Sutriso membantah limbah yang dikeluhkan warga itu merupakan limbah medis, diakuinya itu adalah limbah domestik.

“Itu limbah domestik, bukan limbah medis, hari ini tadi sudah diangkut oleh petugas dari DLH,” ucapnya.

Menurutnya, limbah domestik itu biasanya tiap hari diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur, namun entah apa kendala hingga beberapa hari tidak terangkut.

“Mau kita angkut dengan armada lain tidak bisa karena kami kerjasamanya dengan DLH,” tegasnya.

Sebelumnya, pembangunan incenerator dan pembuangan limbah di lingkungan RSUD dr Murjani Sampit dikeluhkan warga Jalan Batu Berlian dan sekitarnya.

“Dimana incenerator untuk membakar limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dari RSUD dr Murjani Sampit seharusnya jauh dari pemukiman warga,”kata salah satu pemerhati kebijakan publik di Kotim Riduan Kesuma, Kamis 11 Januari 2024 lalu.

BACA JUGA:   Permas Palangka Raya Adakan Kegiatan Silahturahmi dan Buka Bersama

Ia mengungkapkan incenerator RSUD dr Murjani harus memiliki izin khusus pengolahan limbah B3 tersebut, sehingga aparat penegak hukum diminta untuk menindaklanjutinya.

Ditambah lagi limbah domestik dan limbah cair yang dihasilkan tidak segera pihak RS angkut tapi malah di tumpuk berpuluh-puluh hari.

Masyarakat khawatir limbah tersebut dapat mengkontaminasi lingkungan sekitar dan menyebarkan bibit penyakit.

“Kami khawatir karena saat ini musim hujan dan lingkungan sekitar banjir maka bibit penyakit menyebar di sekitar lingkungan kami,”tegasnya.

Ia menegaskan ini harus mendapat perhatian serius dari Pemkab Kotim karena menyangkut kesehatan masyarakat setempat.

Serta pihak manajemen RSUD dr Murjani Sampit untuk perbaikan tata kelola sampah dan B3 yang dihasilkannya, jangan sampai membahayakan masyarakat.

(Jimmy)