Kerjasama Pengawasan Dana Desa: Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan di Gunung Mas

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas melaksanakan penandatanganan kerjasama tentang pengawalan dan pengawasan dana desa pada, Kamis 18 Desember 2024.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPRD) Kabupaten Gunung Mas dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas Bidang Intelijen tentang pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa.

“Adanya kerjasama ini bertujuan untuk mengusung dan mengawal pembangunan di pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran,”ungkap Sekda Gunung Mas Richard.

Lebih lanjut dikatakannya, kerjasama ini melibatkan seluruh elemen pemerintahan desa, Kejaksaan Negeri Gunung Mas bersama pemerintah daerah, dan masyarakat agar dapat memiliki pemahaman satu hati membangun negeri dan selalu bersinergi.

BACA JUGA:   Pembobol Rumah Kosong di Gunung Mas Dibekuk Polisi

“Melalui kerjasama ini juga, Kejaksaan Negeri Gunung Mas akan menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat dan prasarana untuk konsultasi pemerintah desa dalam mengawal pendistribusian dan pemanfaatan program dana desa,”tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kata dia, akan selalu berkomitmen untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengawalan dan pengawasan dana desa. Pemindah daerah akan mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat dalam upaya menjadikan pelayanan hukum yang lebih baik.

“Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Gunung Mas dan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa adalah landasan yang kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di wilayah kita,”beber Richard.

BACA JUGA:   Pemkab Gunung Mas Gelar Bimtek Inovasi Daerah

Perjanjian ini kata dia, bukanlah semata-mata sebuah formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan hukum bagi pemerintahan desa di Kabupaten Gunung Mas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

“Ini mencerminkan komitmen kuat untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa kita, sebagai lembaga penegakan hukum dan pemerintah daerah, bersatu untuk mencapai tujuan bersama, memberikan keadilan, keamanan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Gunung Mas,”tutupnya. (Ale)