KPU Palangka Raya Gelar Rakor Sosialiasi Persiapan Pelaksanaan Kampanye

SYAUQI/BERITA SAMPIT- Rakor dan sosialisasi persiapan pelaksanaan kampanye oleh KPU bersama Perwakilan Parpol.

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan kampanye melalui metode rapat umum dalam Pemilu 2024.

Kegiatan itu diikuti oleh 18 partai politik (Parpol) peserta pemilu di Luwansa Hotel Kota Palangka Raya, Jumat 19 Januari 2024.

Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Palangka Raya Trasmianto menyampaikan, kegiatan ini merupakan persiapan untuk melakukan rapat kampanye di tanggal 21 Januari sampai tanggal 10 Februari mendatang.

“Salah satu bentuk persiapannya adalah dengan mendengarkan pendapat dari parpol peserta pemilu terkait rancangan keputusan jadwal kampanye partai politik di tingkat Kota Palangka Raya,” kata Trasmianto.

Rakor yang melibatkan 18 Parpol peserta Pemilu tersebut agar prinsip-prinsip penyelenggaraan yang dibutuhkan oleh parpol bisa terakomodir dengan baik.

BACA JUGA:   Satpol PP Palangka Raya Siap Amankan Hari Paskah Nasional 2024

“Outputnya diharapkan nanti selama 21 hari tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Kota Palangka Raya harus tetap kondusif meskipun nanti akan ada rapat umum yang melibatkan orang dalam dalam jumlah banyak,” ungkapnya.

Selain itu, Rakor tersebut juga menghadirkan pihak TNI Polri untuk memberikan pemahaman terkait dengan aturan-aturan yang berlaku di proses kampanye.

Menurutnya, ada kewajiban dari peserta pemilu untuk menyampaikan laporan terlebih dahulu ke polres untuk melaksanakan kampanye.

“Ada aturan dan larangan yang mesti dipatuhi terkait misalnya dengan lalu lintas karena ini nanti akan melibatkan orang-orang dalam jumlah yang banyak dan mungkin nanti ada konvoi kendaraan. Jadi dalam kapasitas mereka (TNI Polri) sebagai petugas yang bertanggung jawab terhadap keamanan,” ujarnya.

BACA JUGA:   Simpan Tiga Paket Sabu, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi 

Selain aparat keamanan, pihaknya juga mengundang stakeholder terkait seperti dinas perhubungan, Kesbangpol dan media massa, menurutnya, stakeholder terkait ikut bertanggung jawab untuk memastikan jalannya proses demokrasi dengan baik.

“Stakeholder kita undang, karena kita anggap ikut bertanggung jawab memastikan proses ini tidak mengganggu kepentingan umum dan ketertiban umum. Makanya kita mengundang dari dishub, Kesbangpol media massa termasuk teman-teman pers. Prinsipnya semua harus terlibat menjaga ketertiban dan kondusifitas,” pungkasnya. (Syauqi)