SAMPIT – Lapas Kelas IIB Sampit kedatangan tim dari Disdukcapil Kotim dipimpin oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Catatan Sipil Kotawaringin Timur (Kotim), Yayan Hadipriyanto, Senin 22 Januari 2024.
Kedatangan tim dari Disdukcapil Kotim ini bermaksud melakukan perekaman data identitas diri warga binaan Lapas Sampit untuk mendapatkan NIK atau Kartu Tanda Penduduk.
Perekaman data identitas diri dari warga binaan Lapas Sampit ini dilaksanakan di ruangan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas sampit.
Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sampit yang mengikuti kegiatan Pengambilan Data Rekam Sidik Jari dan Iris Mata untuk WBP berjumlah 15 orang serta untuk Pembuatan NIK sebanyak 4 orang.
Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Sampit, Gandung menyampaikan bahwa kegiatan perekaman ini adalah respon dari upaya kita yang selalu berkoordinasi dengan Disdukcapil Kotim.
“Kegiatan ini dalam rangka kelengkapan data identitas diri untuk warga binaan,” kata Gandung.
Menurutnya kelengkapan data identitas diri dari warga binaan ini sangat membantu dalam pengelolaan data WBP, seperti Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan sebagai salah satu syarat untuk bisa terpenuhinya hak pilih warga binaan dalam Pemilu nanti.
(Naco)