Ketua DPRD Kotim Tegaskan Agenda Reses Tidak Dimanfaatkan Sebagai Kampanye

NARDI/BERITA SAMPIT- Ketua DPRD Kotim Rinie

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie menegaskan agenda reses yang dilaksanakan murni untuk menyerap aspirasi masyarakat dan tidak memanfaatkannya untuk kampanye sebagai caleg.

“Kita murni menyerap aspirasi masyarakat bukan kampanye dan hasil usulan akan disampaikan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang),” kata Rinie, Senin 22 Januari 2024.

Ia menyampaikan jadwal merupakan kesepakatan bersama, dan mengejar acara musrembang sehingga bisa disampaikan nantinya apa yang menjadi usulan masyarakat.

“Masih banyak aspirasi masyarakat yang belum direalisasikan dalam musrembang, kebetulan bertepatan masa kampanye, namun kami tidak kepikiran sampai disitu, karena ada saatnya nanti untuk kampanye,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

Ia menambahkan tidak hanya Kabupaten Kotim saja yang giat reses bertepatan dengan masa kampanye, namum Seruyan, Katingan juga ada kegiatan reses.

Para anggota melaksanakan kegiatan reses mulai Senin hingga Jumat 15-19 Januari 2024 di daerah pemilihan masing-masing.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Natsir mengatakan reses yang dilakukan oleh anggota dewan boleh saja, yang terpenting dalam kegiatan tersebut mereka tidak membawa diri sebagai caleg, tapi sebagai Anggota DPRD.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

“Untuk reses anggota dewan, kami memang sebelum masa kampanye itu sudah ada instruksi dari Bawaslu RI bahwa reses itu tidak dilarang dalam masa kampanye. Yang dilarang itu ketika anggota dewan secara tegas menyebutkan dirinya itu caleg, nah itu baru salah,” jelas Natsir.

Natsir juga menyebutkan terkait pengawasan pihaknya tetap melakukan pengawasan selama ada reses anggota dewan, bahkan sebelum masa kampanye dilaksanakan. (Nardi)