Sukamara Naik Peringkat Keterbukaan Informasi Publik

Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor

SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor mengatakan bahwa berdasarkan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri bahwa Kabupaten Sukamara naik peringkat dalam hal keterbukaan informasi publik.

Kaspinor menerangkan bahwa peringkat Kabupaten Sukamara naik dari sebelumnya diperingkat C menjadi peringkat B.

“Doakan agar Sukamara bisa meraih peringkat A,” kata saat panen perdana bawang merah milik Poktan Karya Rukun Bersama Desa Pudu, Kecamatan Sukamara, Senin 22 Januari 2024.

Kaspinor menerangkan bahwa peringatan tersebut diperoleh bukan tanpa alasan, pasalnya Pemkab Sukamara saat ini tengah melakukan peningkatan dalam bidang pelayanan.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Bakal Lakukan Pembenahan Pasar Saik

“Ini upaya kami memberikan pelayanan terutama di bidang perijinan yang sudah dibenahi, selain itu adanya Mall Pelayanan Publik juga mempengaruhi penilaian,” terang Kaspinor.

Menurut Kaspinor, saat ini yang tengah diupayakan pihaknya adalah dampak dari meningkatkannya pelayanan perijinan akan mendorong masuknya investasi ke Sukamara.

“Berikan layanan yang terbaik sehingga investasi di Kabupaten Sukamara bisa menggeliat yang nanti berdampak pada sektor yang lain seperti pertanian, pariwisata dan bidang jasa pendidikan termasuk juga akomodasi perhotelan,” terang Kaspinor.

BACA JUGA:   Pertumbuhan Ekonomi Sukamara pada 2023 Sebesar 5,64 Persen

Menurut Kaspinor, saat ini usaha perhotelan di Kabupaten Sukamara mulai menggeliat dengan banyaknya wisatawan yang berkunjung untuk menikmati alam dan berinvestasi.

“Pengusaha perhotelan bercerita jika kamar-kamar mulai penuh dan tamu-tamu mulai banyak berdatangan,” imbuhnya.

“Jadi seluruh sektor perlu keterbukaan publik dan keterbukaan itu diciptakan tidak hanya untuk konsumsi kita tapi juga diketahui masyarakat umum khususnya calon-calon investor yang ada diluar daerah kita,” tukas Kaspinor. (enn).