APK di Sejumlah Area dan Jalan Akan Ditertibkan Besok

IST/BERITA SAMPIT - RDK Bawaslu Kotim dengan pihak terkait untuk penertiba APK yang melanggar.

SAMPIT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai besok akan menertibkan sejumlah alat peraga kampanye atau APK yang melanggar di sejumlah area di wilayah setempat.

Sesuai hasil rapat dalam kantor (RDK) semua Komisioner Bawaslu Kotim dengan pihak pelaksanaan teknis penertiban APK yang dihadiri oleh pihak kepolisian, TNI, Pol PP, Dinas Kesbangpol, Dinas DPMTSP, bahwa APK yang berada di area jalan yang melanggar akan ditertibkan mulai besok 24 dan 25 Januari 2024.

“APK yang akan kita tertibkan nanti yang tidak sesuai ketentuan,” kata Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir, Selasa 23 Januari 2024.

BACA JUGA:   Disdik Kotim Terima Penghargaan dari Balai Bahasa Kalteng Dalam Revitalisasi Bahasa Daerah

Berdasarkan kesepakatan rapat penertiban akan dilaksanakan secara serentak pada 24-25 Januari 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, adapun area yang diterbitkan yakni area TNI, Polri, keagamaan, pendidikan, pemerintah dan fasilitas umum.

“Jalan yang ditertibkan yakni simpang tiga dan simpang empat, bundaran dan area lainnya yang harus di tertibkan APK yang ada di pohon, tiang listrik dan APK yang rusak,” lanjutnya.

Selanjutnya untuk bendera parpol yang harus ditertibkan di media jalan, bendera yang mengganggu keamanan pengguna jalan dan bendera yang sudah miring atau roboh. Jajaran kabupaten terbagi dengan 3 grup penertiban di wilayah Kecamatan MB Ketapang dan Baamang dengan rencana rute.

BACA JUGA:   Jika Dapat Restu Dari Golkar, Fredy Mustofani Siap Bertarung di Pilkada Kotim

“Grup I hari pertama Jalan Tjilik Riwut Pom Bensin Tjilik Riwut perbatasan Kobes-Semekto-Muchran Ali-Pasar Kramat dan Group I hari kedua Jalan Cristophel Mihing-Jalan Walter Conrad-Jalan Desmon ali,” lanjutnya.

Group II hari pertama Jalan Sampoerna-Jalan R.A. Kartini-Jalan Ki Hajar Dewantara-Jalan Tidar Raya dan hari kedua Jalan H. Hasan Mansyur-Jalan Kenan Sandan- Jalan Bukit raya.

Sementara untuk Group III hari pertama Jalan H.M. Arsyad-Jalan Kembali-Jalan H. Juanda-Jalan Antasari-Jalan D.I. Panjaitan-Jalan H. Anang Santawi dan hari kedua Bundaran Belangga-Jalan Pramuka-Jalan Pemuda-Jalan S. Parman-Jalan Kapten Mulyono sampai bundaran KB.

(Ibra)