Pemkab Kotim Meminta Badan Usaha dan Pelaku UMKM Segera Daftar Sebagai Anggota Kadin

IBRAHIM/BERITA SAMPIT - Staf Ahli Bupati Kotim Wim RK Benung.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harapkan sejumlah badan usaha yang ada untuk bergabung menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) setempat.

Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Kotim Wim RK Benung saat membuka turnamen badminton yang diselenggarakan oleh Kadin Kotim di Gor Bulu Tangkis Habari Hurung Sampit Jumat 26 Januari 2024 malam.

“Saya berharap kepada seluruh badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, badan usaha PT/CV, pelaku umkm yang ada di Kabupaten Kotim yang belum terdaftar sebagai anggota Kadin segera bergabung,” ungkap Wim RK Benung.

BACA JUGA:   Namanya Masuk Bursa Calon Bupati Kotim,  Siyono: Saya Berdoa Harati Dua Periode

Menurutnya keanggotaan akan memberikan kemudahan terutama perusahaan-perusahaan yang akan membuka cabang juga wajib tanpa terkecuali.

“Sehingga nantinya kartu anggota kadin bisa menjadi salah satu syarat pengurusan perizinan, perusahaan-perusahaan yang membuka cabang juga wajib tanpa terkecuali karena semua dunia usaha berada di bawah Kadin dan sebagai induk dunia usaha,” jelasnya.

Menurut Wim bahwa Kadin Kotim saat ini sudah sangat baik sinerginya dengan pemerintah daerah dan harus tetap dijaga dan harus jalan terus.

BACA JUGA:   Hari Ini Kirana III Bawa Ratusan Penumpang Berangkat dari Pelabuhan Sampit menuju Surabaya

“Kadin merupakan mitra strategis pemerintah ini sangat memperikan dampak kemajuan pembangunan di bidang ekonomi karena kadin merupakan lembaga bidang ekonomi yang berdasarkan undang undang,” pungkasnya.

(Ibra)