Pencuri Meteran Air PDAM di Sampit Diringkus Polisi

SAMPIT – Pelaku pencuri meteran air PDAM di wilayah Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur diringkus tim Resmob Polres setempat sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa 6 Februari 2024.

Pelaku menurut Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba bahwa berinisial D berumur sekitar 30 tahunan dan dikenali melalui CCTV atau kamera pengawas yang sempat merekam aksi pencurian sehingga dikenalilah bahwa pelakunya adalah D.

“Pelaku D ini dikenali karena terekam CCTV milik korban pada sebuah toko di Jalan S Parman Sampit, sehingga dilakukan pengejaran dan di ringkus di belakang KFC,” ucap Besrom saat ditemui di ruang kerjanya.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Diminta Bersikap Hingga Desak Pihak yang Duduki Lahan Sengketa di Desa Pelantaran untuk Tinggalkan Lokasi

Saat diringkus petugas, dirinya tidak melalukan perlawanan namun pelaku meminta bukti pencurian apa yang dia lakukan, tetapi polisi berhasil menginterogasi pelaku hingga mengakui perbuatannya

“Saat ini pelaku masih kita periksa, ini upaya kami untuk menekan keresahan warga Kota Sampit yang akhir-akhir ini resah karena pencurian meteran air PDAM,” tegasnya.

Korban yang mengenali pelaku juga sempat mendatangi kediaman pelaku untuk meminta dipasang kembali meteran air yang sempat dicuri oleh D.

BACA JUGA:   Pesantren Ramadan Digelar, Pelajar Diingatkan Makmurkan Masjid

D diketahui tinggal di tempat orang tua angkatnya di Jalan Kapten Mulyono Sampit dan telah memiliki seorang istri, D juga diketahui adalah pria yang bekerja serabutan serta disebut-sebut telah beraksi di sejumlah tempat di Kecamatan MB Ketapang.

Sementara ini menurut Besrom D dari pengakuannya hanya beraksi di wilayah Kecamatan MB Ketapang dan beraksi hanya seorang diri saat melancarkan aksinya. (Jimmy)