Begini Kronologi Pengendara Sepeda Motor yang Tewas, Ternyata Bukan Tabrak Lari

IST/BERITA SAMPIT - Satlantas Polres Kotim saat melakukan olah TKP korban kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk.

SAMPIT – Kecelakaan maut menewaskan seorang pria pengendara motor berinisial RJ di Jalan Jenderal Soedirman Km 10,5 sekitar pukul 12.30 WIB di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu 7 Februari 2024.

Diketahui bahwa identitas korban yang mengalami kecelakan lalu lintas tersebut berusia 40 tahun, sementara itu pengemudi sopir truk yang bertabrakan dengan RJ berinisial AS (48) juga warga Sampit.

Informasi yang sempat beredar di masyarakat bahwa RJ diduga menjadi korban tabrak lari oleh oknum sopir truk, namun Kasatlantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih mengatakan informasi tersebut tidak benar.

BACA JUGA:   Kasus Pencurian Sarang Burung Walet di Katingan Berakhir Damai

“Korban meninggal dunia di tempat usai bertabrakan dengan truk yang melaju dari arah berlawanan dan bukan tabrak lari,” ungkap Canggih saat dikonfirmasi.

Canggih membeberkan kronologi laka lantas tersebut terjadi karena truk yang dikendarai AS sudah terlalu dekat dengan kendaraan korban sehingga adu banteng tak terhindarkan meski sudah mencoba menghindar.

“Korban mencoba menyalip kendaraan yang ada di depannya kemudian datang dari arah berlawanan truk yang dikendarai AS, sopir sudah mencoba menghindar dengan membanting setir ke kiri, karena sudah terlalu dekat tabrakan tidak bisa dihindari dan membuat korban terpental ke badan jalan,” jelas Canggih.

BACA JUGA:   Pemkab Kobar Jamin 81.325 Jiwa Penduduk Dalam Program JKN tahun 2024

Korban melaju dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun sementara truk yang dikendarai AS melaju dari arah sebaliknya yaitu arah Pangkalan Bun menuju Sampit.

Saat ini korban laka maut tersebut sudah dievakuasi ke rumah sakit dr Murjani Sampit menggunakan ambulan PMI Kotim.

“Kecelakaan tersebut membuat kendaraan mengalami kerusakan materil dan korban sudah dibawa ke RSUD dr Murjani,” tukas Canggih.

(Jimmy)