Polisi Bidik Pengedar Uang Palsu melalui Aplikasi Online

JIMMY/BERITASAMPIT - Warga Sampit saat menunjukan uang palsu yang didapatkannya usai bertansaksi.

SAMPIT – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) tengah membidik pengedar uang palsu lantaran lonjakan kasus peredaran uang palsu di wilayah hukumnya kembali marak.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi fokus utama pihaknya, yang kini intensif menyelidiki modus pelaku yang mengedarkan uang palsu melalui sebuah aplikasi online.

“Saat ini kami sudah memerintahkan kepada Satreskrim Polres Kotim menyelidiki kasus tersebut,” katanya, Rabu 7 Februari 2024.

BACA JUGA:   Fajrurahman Sosok yang Patut Diperhitungkan di Pilkada Kotim

Maraknya peredaran uang palsu menjadi salah satu ancaman terhadap keamanan negara, Sarpani menegaskan bahwa pelaku harus ditangkap agar dapat memberikan efek jera.

Kasus peredaran uang palsu, khususnya di Kota Sampit, telah sering terjadi sejak menjelang tahapan Pemilu 2024, pihaknya mengkhawatirkan kelanjutan kasus ini dan menyampaikan agar masyarakat yang menjadi korban agar segera melaporkan kejadian tersebut.

BACA JUGA:   Kalteng Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi menjadi hal yang sangat diperlukan, serta apabila ada warga yang menjadi korban atas kejahatan tersebut agar segera melaporkannya.

Sehingga diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku dan mengatasi maraknya peredaran uang palsu melalui platform aplikasi hijau tersebut.

(Jimmy)