TPS 50 Nanga Bulik Akan Lakukan Pungutan Suara Ulang

ANDRE/BERITA SAMPIT : Ketua KPU Lamandau Wawan Kusnadi saat diwawancarai oleh awak media.

NANGA BULIK – Kelurahan Nanga Bulik yang berjumlah 50 TPS akan dilaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan pada hari 19 Februari 2024, dan untuk TPS 50 sendiri dilakukan pada tanggal 24 nanti.

“Kita semua berharap pelaksanaan setiap tahapan pemilu 2024 ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” ujarnya, Senin 19 Februari 2024.

Terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU), Wawan Kusnadi membeberkan bahwa satu TPS di Kelurahan Nanga Bulik dipastikan menggelar pemilihan ulang, yakni TPS 050 yang berlokasi di gedung sekolah SMPN 4 Bulik.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau: Pasar Ramadan Bisa Menggerakan Perekonomian melalui UMKM 

“Iya, untuk TPS 050, PSU akan kita laksanakan pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024. Pemilihan ulang yang akan digelar adalah untuk dua pemilihan, yakni pemungutan suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP),” jelasnya.

Untuk itu, Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi mengajak seluruh masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan DPTb serta DPK yang telah mendaftar di TPS 050 pada saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 lalu untuk dapat menggunakan hak pilihnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

BACA JUGA:   Antisipatif Penyalahgunaan Senjata Api Dinas, Kapolres Lamandau Gelar Pemeriksaan

“Kami mengajak warga yang terdaftar dalam DPT, DPTb di TPS 050 untuk dapat hadir dan memberikan suaranya pada pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut,” imbaunya.

Secara umum, Wawan menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Lamandau berjalan dengan aman, lancar dan damai.

“Kita masih terus melaksanakan tahapan demi tahapan, hingga saat ini secara umum berjalan dengan baik, aman dan lancar,” pungkasnya. (Andre)