Kapolres Kotim Tinjau Rekapitulasi Surat Suara di Kecamatan Cempaga Hulu yang Sempat Tegang

IST/BERITASAMPIT - Kapolres Kotim bersama Camat setempat saat berada di lokasi rekapitulasi surat suara.

SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani meninjau lokasi rekapitulasi surat suara di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu yang sempat tegang akibat adanya perselisihan pendapat antara saksi dan PPK.

“Benar kemarin ada Kapolres meninjau serta ada Ketua KPU,” kata Gusti Mukafi Camat Cempaga Hulu, Rabu 21 Februari 2024.

Hingga saat ini personel dari kepolisian dan TNI masih berjaga guna mengawal rekapitulasi pleno di Kecamatan Cempaga Hulu untuk menghindari potensi konflik yang terjadi.

BACA JUGA:   Perebutan Lahan Sawit di Pelantaran Kembali Memanas, Sejumlah Massa Bersenjata Lengkap Masuk ke Areal Kebun

“Alhmdulilah sejak kemarin kondusif, aman dan lancar,” kata Kapolres Kotim saat dikonfirmasi.

Sebelumnya pada Senin malam ketegangan terjadi antar para saksi dan petugas PPK yang mana sejumlah saksi meminta dan memaksa untuk membuka kotak suara ulang agar dihitung kembali.

Namun permintaan itu tidak dituruti oleh petugas sehingga terjadi adu mulut yang cukup alot pada malam hingga dilanjutkannya penghitungan pada Senin pagi.

BACA JUGA:   Perkelahian Antar Pemuda di Terowongan Nur Mentaya Marak saat Ramadan

Merespons kabar itu, Camat setempat langsung bergegas menggelar apel gabungan Forkopimcam agar tidak terjadi hal yang diinginkan.

Ketegangan itu terjadi sekitar pukul 00.00 WIB saat itu personel dari Polres Kotim langsung diturunkan ke lokasi untuk menambah kekuatan.

Pihaknya berharap masyarakat jangan mudah terpancing dalam kabar-kabar yang tidak valid dan harus bersama-sama menahan diri karena potensi kecurangan sangat kecil terjadi.

(Jimmy)