Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat, Pemkab Sukamara Pertahankan Tenaga Honor

Sekda Sukamara Rendy Lesmana.

SUKAMARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara Rendy Lesmana mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat dan belum mengambil langkah pengurangan tenaga honor daerah.

Menurut Rendy Lesmana, pemerintah daerah saat ini membuka peluang bagi tenaga honor menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui seleksi CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar jumlah tenaga honor yang tersisa terserap.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Launching Sistem Pembayaran Pajak Daerah Melalui Virtual Account

“Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat dan belum melakukan pengurangan tenaga honor karena tenaga mereka masih dibutuhkan di perkantoran,” terang Rendy Lesmana, Kamis 22 Februari 2024.

Rendy menerangkan jika secara aturan status tenaga honor daerah paling lambat pada akhir 2024 dan sudah tidak ada lagi tenaga honorer, namun Pemkab Sukamara masih

BACA JUGA:   Lapas Sukamara Usulkan 65 Warga Binaan Mendapat Remisi Idul Fitri

mempertahankan karena masih membutuhkan tenaga sambil terus  menunggu petunjuk selanjutnya dari pemerintah pusat.

“Tenaga para honorer ini masih dibutuhkan karena Pemkab Sukamara juga masih kekurangan tenaga, namun kita juga terus memantau perkembangan dari kebijakan pemerintah pusat terkait dengan status tenaga honorer ini,” tukas Rendy Lesmana. (enn)