Buntut Dugaan Malpraktik, DPRD Kalteng Akan Gelar RDP Dengan RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya

SYAUQI/BERITA SAMPIT- Gedung DPRD Kalimantan Tengah.

PALANGKA RAYA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya buntut dari dugaan kasus malpraktik terhadap bayi hingga meninggal dunia.

RDP tersebut tertuang dalam surat nomor 005/110/DPRD/2024. RDP tersebut direncanakan akan digelar pada Senin, 26 Februari 2024 di ruang rapat Komisi III DPRD Kalteng.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah membenarkan hal tersebut, salah satu poin yang akan dibahas yakni terkait adanya aduan dugaan malpraktik terhadap bayi berusia 7 hari hingga meninggal dunia usai dilakukan operasi di RSUD Doris Silvanus Palangka Raya.

BACA JUGA:   Pembangunan Dari Pemerintah Harus Bisa Lebih Menyentuh Wilayah Pelosok

“Ya itu poinnya juga, disamping layanan lain yang banyak dikeluhkan masyarakat,” kata Siti Nafsiah saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Februari 2024.

Siti Nafsiah mengatakan undangan pemanggilan RDP tersebut baru dilayangkan lantaran baru mendapatkan persetujuan dari Ketua DPRD Kalteng.

“Ya saya baru dapat persetujuan dari Ketua kemarin, makanya undangan baru bisa kami buat kemarin, dan terlebih kami semua masih sibuk mengamankan suara di Dapil,” ujarnya.

BACA JUGA:   Pembangunan Jaringan Listrik di Wilayah Kalteng Agar Dikebut

RDP itu nantinya akan digelar secara tertutup di ruang rapat Komisi III DPRD Kalteng.

“Komisi III saja, secara tertutup tetapi hasilnya akan kami publish,” tandasnya. (Syauqi)