Suami Perempuan yang Dikabarkan Korban Perampokan Ratusan Juta Rupiah Cabut Laporan Polisi

IST/BERITASAMPIT - Surat pencabutan laporan dari suami korban.

SAMPIT – AM (34) suami dari Yulianti perempuan yang awalnya dikabarkan menjadi korban perampokan oleh dua orang pria pada Sabtu 20 Februari 2024 lalu kini telah mencabut laporan polisi.

Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny Adventeya Grace Dachi mengonfirmasi kabar itu pada Jumat 23 Februari 2024 lalu yang sebelumnya dilakukan pada 20 Februari 2024.

“Laporannya sudah dicabut oleh suami korban dan ditandatangani,” kata Dachi, Minggu 25 Februari 2024.

BACA JUGA:   Harga Beras, Tomat dan Cabai Rawit di Pasar Sampit Masih Tinggi

Kabar perampokan itu sebelumnya beredar lantaran pengakuan awal Yulianti dan mengalami syok hingga dilarikan ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit.

Setelah beberapa hari dirawat ternyata kabar tersebut tidak terjadi sama sekali, melainkan korban mengalami penipuan yang meraibkan uang ratusan juta rupiah.

“Yang kemarin itu ternyata bukan pembegalan, jadi kemarin ibu itu ditipu via telfon sama orang yang tak bertanggungjawab, kerugian sebesar Rp120 juta,” sebutnya.

BACA JUGA:   Ribut, Truk Dilarang Masuk SPBU Km8 Tjilik Riwut Gegara Diduga Tak Bayar Pungli

Lebih lanjut menurutnya dari pengakuan korban saat itu seperti tidak sadar saat di jalan berbalik dari arah Samuda korban merasa kepikiran hingga lemas dan jatuh.

Sebelumnya peristiwa itu terjadi di Jalan HM Arsyad, Km 34, Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur dan sempat menggegerkan warga setempat.

(Jimmy)