Respons Politisi Golkar Senayan Soal Menag Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama

Anggota DPR RI dari fraksi Golkar Dapil Kalimantan Tengah Mukhtarudin

JAKARTA– Kementerian Agama/Kemenag menyatakan Kantor Urusan Agama atau KUA akan menjadi tempat untuk mencatat pernikahan semua agama, bukan cuma untuk umat Islam.

Anggota DPR RI Mukhtarudin mendorong agar pemerintah, dalam hal ini Kemenag, untuk mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut.

“Ya, tentu utamanya dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik,” tutur Mukhtarudin, Selasa 27 Februari 2024.

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini juga mengatakan Kemenag, mesti menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat beserta ketentuan atau prosedur yang berlaku.

“Sehingga seluruh masyarakat bisa memahami dan mengikuti ketentuan baru tersebut,” tandas Mukhtarudin.

Mukharudin mengapresiasi Kemenag, yang mempermudah akses bagi seluruh umat beragama di Indonesia melalui keberadaan KUA, sembari meminta agar KUA dapat sepenuhnya sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.

Untuk itu, Mukhtarudin mengatakan Kemenag segera berkoordinasi dengan seluruh pemuka agama di Indonesia terkait rencana tersebut.

BACA JUGA:   Gerindra Usulkan Menteri dari Kalimantan Tengah

“Agar ke depannya bisa dilakukan penyesuaian fungsi KUA tanpa harus mengganggu ketentuan yang berlaku di masing-masing agama,” pungkas Mukhtarudin.

Kesiapan Regulasi

Hal senada juga disampaikan politisi Golkar Ace Hasan Syadzily yang mendukung rencana tersebut asalkan dengan kesiapan regulasi.

“Sejatinya Kementerian Agama itu merupakan kementerian yang bukan hanya melayani satu agama, tetapi semua agama juga dilayani. negara harus memberikan pelayanan kepada semua warga negara, apa pun agamanya,” kata Ace.

Ace menekankan KUA memiliki tugas pokok dan fungsi terkait masalah-masalah keagamaan, bukan hanya melayani urusan administrasi pernikahan.

“Terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA), selama ini kan sebetulnya KUA itu bukan hanya berfungsi melayani terkait pernikahan saja, tetapi juga masalah-masalah keagamaan. KUA menjadi tempat bimbingan keagamaan dari mulai pernikahan, zakat, wakaf, manasik haji dan lain-lain,” ujarnya.

Ace juga menyinggung soal regulasi yang perlu disiapkan mengenai rencana tersebut. Selain itu, dia juga mendorong ketersediaan sumber daya manusia (SDM) seiring rencana tersebut.

BACA JUGA:   Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin Dukung Insentif Mobil Hybrid

“Usulan Gus Men bahwa KUA akan melayani pernikahan semua agama, tentu harus disertai dengan dukungan regulasinya. Karena pernikahan dalam Islam, sesuai dengan UU Perkawinan, harus mendapatkan legalitas dari negara melalui KUA ini,” tandas Ace.

Diketahui, muncul rencana Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat menikah bagi semua agama tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan.

“Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Yaqut dalam keterangannya di situs Kemenag, Sabtu, 24 Februari 2024, lalu.

(adista)