DPRD Kalteng Berkomitmen Selesaikan Empat Raperda

HARDI/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalteng Muhajirin.

PALANGKA RAYA – Badan Pembetukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menyelesaikan empat Raperda inisiatif dewan yang telah dibahas.

Untuk ke empat Raperda tersebut yakni perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudi daya ikan, pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

“Kita berkomitmen serius menyelesaikan empat raperda inisiatif dewan Kalteng, sebab menurut kami ini sangat penting,” kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalteng Muhajirin, Rabu 28 Februari 2024.

BACA JUGA:   Legislator Kalteng Dorong Perda Diimplementasikan Dengan Baik

Untuk penyelesaian raperda tersebut juga, Bapemperda DPRD Kalteng turut menghadiri rapat Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Produk Hukum Daerah. Kegiatan itu digelar di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kalteng di Kota Palangka Raya pada Selasa 27 Februari 2024 kemaren.

“Pada rapat waktu itu kita membahas mengenai empat raperda tersebut, saran dan masukan tentu penting dari pihak Kakanwil Kemenkumham dalam pembahasan raperda itu,” lugasnya.

BACA JUGA:   Anggota DPRD Kalteng Apresiasi Kepolisian Ungkap Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil

Lanjutnya, pentingnya saran dan masukan di maksud yakni supaya ke empat raperda ini nantinya benar-benar bisa menjadi produk atau payung hukum yang bermanfaat bagi semua.

“Ini merupakan bentuk sinergi kita dalam membahas sebuah produk hukum yakni berupa raperda. Harapan kita tentu nantinya bisa bermanfaat bagi semua pihak,” pungkasnya. (Hardi)