Berikut Nama Caleg dari Dapil II yang Berpeluang Duduk di Kursi DPRD Palangka Raya

IST/BERITASAMPIT- hasil perolehan suara sementara caleg DPRD Dapil Palangka Raya II.

PALANGKA RAYA – Sejumlah nama calon anggota legislatif (caleg) dari dapil Palangka Raya II mulai mengerucut. Hal itu setelah proses perhitungan suara di tingkat Kecamatan Jekan Raya telah berakhir pada Kamis 29 Februari 2024.

Diketahui dapil Palangka Raya II meliputi Kecamatan Jekan Raya B meliputi Kelurahan Menteng dan Palangka dengan alokasi 10 kursi.

Dari data yang dihimpun, terdapat 10 caleg dengan perolehan suara yang signifikan yang berpeluang duduk di kursi legislatif DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029.

Partai Golkar sementara memperoleh suara tertinggi di Dapil Palangka Raya II dengan perolehan 10.243 suara yang menempatkan Incumbent Subandi di kursi pertama.

BACA JUGA:   Pucuk Pimpinan Kodim 1016 Palangka Raya Berganti

Partai PDIP memperoleh 7.384 suara menempatkan Bennie Brian Tonni Embang di kursi kedua.

Selanjutnya partai NasDem memperoleh 6.285 suara menempatkan Erlan Audreidi kursi ke tiga.

Partai PKB memperoleh 3.895 suara menempatkan Yudhi Karlianto Manan di kursi ke empat.

Partai Hanura memperoleh 3.834suara menempatkan Incumbent Dudie B Sidau di kursi ke lima.

Partai Perindo, memperoleh 3.798 suara menempatkan Salundik di kursi ke enam.

BACA JUGA:   Supian Hadi Sosok yang Layak Dijagokan Pilgub Kalteng

Partai PSI memperoleh 3.716 suara menempatkan Hap Baperdu di kursi ke tujuh.

Partai Demokrat memperoleh 3.648 suara menempatkan Artur Apriosi Tuwan di kursi ke delapan.

Selanjutnya Partai PAN memperoleh 3.479 suara menempatkan Noorkhalis Ridha di kursi ke sembilan.

Partai Gerindra memperoleh 3.444 suara menempatkan Pitria Noor Jaya di kursi ke sepuluh.

Diketahui, perolehan suara tersebut bisa saja berubah lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan rapat pleno terbuka perhitungan suara di tingkat Kota Palangka Raya pada Jumat 1 Maret 2024 besok.

(Syauqi)