PALANGKA RAYA – Sebanyak 8 nama calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) Palangka Raya I kini mulai mengerucut yang berpeluang duduk di kursi DPRD Kota Palangka Raya periode 2024 – 2029.
Dimana, dapil Palangka Raya I meliputi Kecamatan Jekan Raya A meliputi Kelurahan Bukit Tunggal dan Petuk Katimpun, Kecamatan Bukit Batu dan Rakumpit dengan alokasi 8 kursi.
Hal itu berdasarkan dari data perhitungan perolehan suara yang dihimpun di tingkat Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Kendati pleno perhitungan surat suara masih akan dilakukan ditingkat kabupaten/kota, namun dari data yang dihimpun, partai Golkar mengamankan dua kursi, sedangkan partai lainnya yakni PDIP, Demokrat, Gerindra, PAN, NasDem dan PKB masing-masing mendapatkan satu kursi.
Dari hasil perolehan suara tersebut, terdapat 4 Incumbent atau petahana dan 4 caleg pendatang baru yang memperoleh suara signifikan yang berpeluang melenggang ke kursi legislatif DPRD Kota Palangka Raya 2024.
Berikut daftarnya :
Partai Golkar – Inkumbent Sudarto 9585 suara.
Partai PDI-P – Inkumbent Sigit Widodo 4834 suara
Partai Demokrat – Hatir Satar Tarigan 4326 suara
Partai Gerindra – Jati Asmoro 3921 suara.
Partai PAN – Incumbent Syaufwan Hadi 3653 suara.
Partai Golkar – HM Khemal Nasery 3195 suara.
Partai NasDem – Muthia Oktariani 3027 suara
Partai PKB – Sri Ani Rintuh 2930 suara
(Syauqi)