Pentingnya Ubah Paradigma Pengolahan Sampah Jadi Pengurangan di Sumber dan Daur Ulang Sumber Daya

ENN/BERITA SAMPIT - Kepala DLH Sukamara M Fakhmy Rizali saat memberikan penghargaan kepada kelompok swadaya pengelola sampah.

SUKAMARA – Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sukamara, Evy Andriani mengatakan bahwa amanat utama pengelolaan sampah adalah adanya perubahan paradigma pengelolaan sampah dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan di sumber dan daur ulang sumber daya.

Menurut Evy Andriani, pendekatan pengurangan di sumber dan daur ulang sumber daya tepat menggantikan pendekatan penyelesaian di tempat pemrosesan akhir yakni dengan menerapkan pendekatan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).

“Tanggung jawab produsen yang memperluas, pengolahan dan pemanfaatan sampah menjadi sumber daya yang lebih bermanfaat serta pemrosesan akhir sampah di TPA yang berwawasan lingkungan,” jelas Evy Andriani usai membuka kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024 di Pasar Saik, Jumat 1 Maret 2024.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Bakal Lakukan Pembenahan Pasar Saik

Semangat dan peringatan HPSN selama ini mengusung tema untuk membangun kesadaran publik dalam upaya mengurangi sampah dan penanganan sampah yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam mensejahterakan masyarakat.

“Kini, tema tersebut bergeser ke arah penanganan sampah secara spesifik yaitu plastik. Mengingat jenis sampah tersebut paling lama diurai dan berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan,” terang Evy Andriani.

Menurut Evy Andriani, pemerintah daerah tentu tidak bisa bekerja sendiri karena sampah berada dan bersumber dari segala tempat, terutama rumah tangga, industri, pasar-pasar dan dari berbagai aktivitas manusia lainnya. Hal itu menjadi persoalan yang sangat serius dan multidimensi sehingga pelibatan seluruh komponen masyarakat menjadi penting.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2045

“Secara umum pola penanganan sampah di Sukamara ini hanya melalui tahapan paling sederhana yaitu kumpul, angkut dan buang. Pola penanganan tersebut telah lama berlangsung dan terpatri dilandasi pemikiran dasar bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak bernilai guna sehingga harus dibuang,” jelas Evy Andriani.

“Dengan kata lain pendekatan ini merupakan pendekatan melalui penyelesaian di tempat pemrosesan akhir, pola ini yang sekarang sedang mengalami perubahan mendasar bertahap dan sistematis yang berkembang di berbagai wilayah,” tukas Evy Andriani. (enn)