Sekda Katingan Murka, Proyek Pembangunan GOR Miliaran Rupiah Terancam Molor lagi

BITRO/BERITASAMPIT - Bangunan proyek GOR mangkrak yang berada di Sport Center Kasongan.

KASONGAN – Meskipun sudah menghabiskan anggaran Rp14 miliar, namun hingga saat ini pembangunan Gedung olahraga(GOR) yang berlokasi di komplek Sport Center Kasongan tidak kunjung selesai.

Sehingga proyek tersebut mulai ramai menjadi buah bibir masyarakat saat ini. Bahkan tidak sedikit warga yang ikut mempertanyakan proyek yang diduga belum rampung ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang saat dikonfirmasi mengatakan untuk pembangunan GOR yang berada komplek Sport Center Kasongan sudah berjalan empat tahun anggaran, dimana seharusnya pembangunannya sudah selesai.

“Saya termasuk orang yang marah dan jengkel terhadap permasalahan ini sehingga untuk tahun ini saya selaku Tim Anggaran tidak terburu-buru menganggarkan kembali untuk peningkatan pembangunan GOR tersebut, sebenarnya proyek ini tidak mangkrak karena membangun GOR ini sudah ada dalam RPJM Renja dimana tertuang di dalamnya untuk peningkatan kualitas keolahragaan kita dengan fasilitas di dalam GOR tersebut memiliki banyak fungsi,” kata Pransang, Kamis 29 Februari 2024.

BACA JUGA:   Bocah 5 Tahun Meninggal Dunia Diduga Akibat Salah Tembak

Menurutnya tidak ada masalah sebenarnya dengan anggaran untuk pembangunan GOR tersebut karena pemerintah daerah sudah menyiapkan anggarannya sesuai dengan hasil yang disampaikan pihak konsultan sehingga dengan dana yang cukup besar tersebut pembangunannya seharusnya sudah selesai, namun kenyataannya di lapangan malah pembangunannya tidak selesai sesuai jadwal.

Selain itu kata Pransang, pembangunan GOR ini berada di tengah komplek perkantoran dan berdampingan dengan kantor dinas instansi penyelenggaranya. Pembangunan ini mendapatkan banyak protes, lantaran menelan biaya cukup besar dan tidak kunjung rampung, sehingga sudah seharusnya ditangani pihak Inspektorat untuk melakukan audit dan dalam waktu dekat akan dirilis hasilnya dan dari hasil persentase pekerjaan yang ada saat ini tidak sesuai maka dana harus dikembalikan.

BACA JUGA:   Siswa SMA Negeri 2 Kasongan Bagikan 200 Paket Takjil untuk Masyarakat

“Saya minta setelah hasil dari Inspektorat dirilis maka dana tersebut harus dikembalikan dalam waktu paling lambat satu bulan. Permasalahan ini sudah dikomunikasikan dengan pihak Kejaksaan lantaran sudah terendus sehingga kita tidak menutup diri bahkan Wakil Kepala Kejaksaan Agung sudah menyampaikan apabila permasalahan ini dapat diselesaikan agar lebih nyaman untuk melanjutkan pembangunan GOR tersebut. Sedangkan untuk penganggaran kembali akan diminta pendapat dari pihak Kejaksaan apakah bisa dilanjutkan atau tidak karena dana yang diperlukan untuk penyelesaiannya memerlukan dana sekitar Rp1,8 miliar,” ucapnya.

(Bitro)