Ini Pesan ASN Senior Drs. H. Sukirman untuk Sekda Kobar Rody Iskandar yang Baru Dilantik

Man/BERITA SAMPIT : Drs.H. Sukirman, (87) satu-satunya tokoh dan pakar mantan PNS di Kobar, yang masih segar bugar  kalau ada acara seremonil khusus sering di undang Pemkab Kobar.

PANGKALAN BUN – Disela-sela acara Pelantikan dan Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) defiitif Rody Iskandar (mantan Kadis Kominfo Kabupaten Kobar), ang dilantik dan disumpah oleh Pj. Bupati Kobar HJ.Budi Santosa Sudarmadi, pada Jumat 1 Februari 2024, tampak salah seorang yang wajah dan fostur tubuhnya sangat berbeda dengan para undangan yang hadir. Siapakah dia?, beliau tiada lain adalah H.Sukirman (87), satu-satunya senior Pegawai Negara Sipil (PNS) yang sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN), yang masih aktif hadir pada acara khusus seremonil Pemkab Kobar.

Pengamatan Berita Sampit, Drs. H.Sukirman telah banyak pengalamannya dibidang pemerintahan. Tahun 1997 Sekda Kobar, 16 Juni-23 Juli 1998 Penjabat Bupati Kobar, 23 Juli 1998-25 Oktober 1999 Penjabat Sementara Bupati Kobar. 3 Agustus 2005-3 Agustus 2010 Wakil Bupati Kobar, mendampingi H. Ujang Iskandar Bupati Kobar.

BACA JUGA:   Bulan Ramadan, Kapolres Kobar Imbau Personel Tak Kendur Jaga Kamtibmas

“Memang benar apa yang telah disampaikan Bapak Penjabat Bupati H. Budi Santosa Sudarmadi, dalam sambutannya tadi bahwa tugas Sekretaris Daerah itu cukup berat, karena berperan sebagai motornya  pemerintahan, saya kan telah mengalami dulu,“ jawab H. Sukirman, yang ternyata dalam biacaranya dan pendengarannya masih nampak normal dan jelas.

Daikui Sukirman, setelah hadirnya teknologi informasi dan komunikasi semakin cepat, saat ini jaman sudah mengalami perubahan total.

“Dengan perubahan itulah, imbas terhadap pembangunan disemua daerah akan lebih cepat maju,“ ujar Sukirman.

Dijelaskan Sukirman, semua aparat dan jajaran dipemerintahan sudah tahu bahwa, tugas Sekda membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administrasi terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administrastif.

Fungsinya, pengkoordinasian penyusunan kebijakan daerah, pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah. Pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara pada instansi Daerah.

BACA JUGA:   Aktif Sebagai Bhabinkamtibmas dan Pengurus Masjid, Kapolda Kalteng Beri Kejutan Berangkatkan Umroh Kepada Aiptu Hartono

“Juga sebagai pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya. Namun semua itu, menurut saya keberadaan Sekda dan atasannya  harus benar-benar sehati dan seirama, itu saja intinya,“ ujar H. Sukirman.

Seraya mengatakan, dirinya sangat bangga  kini pembangunan di Kabupaten Kobar, semakin maju.

“Semoga dengan adanya Sekda Kobar yang definitive, pembangunan di Kabupaten Kobar semakin hebat lah,“ kata H.Sukirman.

H. Sukirman dulu saat masih jadi PNS tahun 1997 oleh rekan wartawan di Kobar, sering djuluki ‘Datuk Maringgih’, karena fostur tubuhnya mirip  H. Incik Muhammad Damsyik, seorang actor otodidak didunia perfilman Indonesia yang tinggu kurus , yang memerankan ‘Seorag Datuk, pada tahun 1993an, meninggal dalam usia 82 tahun. (Man)