Januari 2024, OJK Kalteng Memberikan Layanan Konsumen Melalui APPK

HARDI/BERITA SAMPIT - Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Otto Fitriandy.

PALANGKA RAYA – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah Otto Fitriandy menyampaikan, per Januari 2024 OJK Kalteng memberikan layanan konsumen kepada masyarakat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak empat permintaan layanan dalam bentuk pengaduan yang mayoritas di dominasi permasalahan terkait layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“Per Desember 2023 layanan dimaksud masih dalam proses, sehingga statusnya aktif,” ucapnya, Senin 4 Maret 2024.

Ia juga menjelaskan, OJK Kalteng juga menerima sebanyak lima layanan konsumen pengaduan secara walk-in yang terdiri yang telah terselesaikan secara lansung pada saat konsumen melakukan konsultasi.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kobar

“Konsultasi dan pengaduan konsumen dimaksud juga masih didominasi permasalahan terkait kendala pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan terkait Pinjaman Online Ilegal,” jelasnya.

Pada bidang edukasi dan literasi Keuangan, per Januari 2024 telah dilaksanakan sebanyak dua kegiatan, yakni pelaksanaan kegiatan witnessing SNLIK Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Murung Raya.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

Selain itu juga, telah dilaksanakan edukasi dan sosialisasi keuangan kepada pelaku UMKM di Desa Lalang Kabupaten Kotawaringin Barat dalam rangka pembentukan Desa Cakap Keuangan.

“Pada bidang Kehumasan, Kemitraan dan Publikasi, per Januari 2024 telah dilaksanakan kegiatan rapat penyusunan program kerja bidang PEPK OJK dan program kerja Komunitas Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Tahun 2024,” pungkasnya. (Hardi)