Menganggu Keamanan Masyarakat, ODGJ Diamankan dan Dibawa ke RSJ Kalawa Atei

IST/BERITA SAMPIT - Personel Polsek Rungan bersama Bhabinsa usai mengantarkan salah seorang ODGJ di RSJ Kalawa Atei.

KUALA KURUN – Bhabinkamtibmas Polsek Rungan Polres Gunung Mas, bekerja sama dalam melakukan problem solving atau mediasi terkait adanya keluhan masyarakat terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Kuala Kuayan, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Seorang yang diduga mengidap gangguan jiwa tersebut diamankan karena telah meresahkan dan menimbulkan kekhawatiran di tengah aktivitas warga.

Kapolsek Rungan Ipda Udung menyampaikan, kegiatan problem solving ini bertujuan untuk membantu meningkatkan keamanan dan kondusifitas lingkungan, terutama dalam menangani keluhan masyarakat terkait gangguan jiwa.

BACA JUGA:   Macan Gunung Mas Bukber Bersama Masyarakat

“Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama pemerintah desa dan petugas kesehatan berkolaborasi untuk mencari solusi yang tepat untuk mencari jalan keluar dalam penanganan ODGJ ini,”ungkap Ipda Udung. Selasa 5 Maret 2024.

Lebih lanjut dikatakannya, melalui mediasi yang dilakukan, Kades bersama instansi terkait mengambil keputusan untuk membawa Belto (49), orang yang diduga mengidap penyakit gangguan jiwa untuk dibawa ke RSJ Kalawa Atei yang dikawal langsung oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

BACA JUGA:   Dinas PU Gunung Mas Selesaikan Rekonstruksi Jalan Piere Tendean III di Kecamatan Kurun

“Tindakan ini sebagai langkah untuk mendapatkan penanganan yang tepat dan aman kepada Belto, sehingga masyarakat dapat kembali merasa nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitasnya,”tuturnya.

Disebutkannya, kondisi ODGJ saat ini mengakibatkan masyarakat merasa khawatir dan takut, dan sangatlah penting untuk menanganinya dengan baik.

“Dengan adanya tindakan yang tepat dan sinergi yang baik, diharapkan semua pihak dapat turut serta dalam mengatasi masalah ini, sehingga tercipta keamanan dan ketentraman dalam lingkungan masyarakat,” bebernya. (Ale).