Pemkab Kotim Gelar Pelatihan Tingkatkan SDM Pengarusutamaan Gender

NARDI/ BERITA SAMPIT- Assisten I Setda Kotim, Rihel berfoto bersama peserta kegiatan pelatihan SDM pelaksanaan PUG yakni penyusunan ARG tahun anggaran 2024, di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim.

SAMPIT- Pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM) pelaksanaan pengarusutamakaan gender (PUG) yakni penyusunan anggaran responsif gender (ARG) tahun anggaran 2024 dilaksanakan di Aula Sei Mentaya Badan Perencana Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa 5 Maret 2024.

Bupati yang diwakili Assisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim Rihel mengatakan isu gender adalah isu yang membahas tentang perbedaan peran, status, tanggung jawab dan fungsi laki-laki dan perempuan yang merupakan kontruksi sosial, bukan pada perbedaan biologisnya.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Raih Predikat Sangat Baik Terkait Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2023

Kegiatan tersebut dalam rangka stranas percepatan pelaksanaan PUG di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

PUG adalah suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki tentang ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, merupakan pelaksanaan yang pemantauan dan evaluasi atas seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan sektor pemerintahan.

Pengarusutamaan gender strategi dibangun untuk menintegrasikan perspektif gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Gelar Safari Ramadan Perdana di Kecamatan Kota Besi

Oleh karenanya, sebagai wujud nyata dukungan dalam pelaksanaan pengarusutamaan di daerah Kotim, serta dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkeadilan antara laki-laki dan perempuan.

Maka perlu direfleksikan dalam proses penyusunan kebijakan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

Perencanaan dan penganggaran yang responsif gender bukanlah tujuan akhir, melainkan merupakan sebuah kerangka kerja atau alat analisis untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan. (Nardi)