Pj Bupati Sukamara Lantik dan Ambil Sumpah Janji 130 PPPK 

ENN/BERITA SAMPIT - Pj Bupati Sukamara Kaspinor saat melantik dan mengambil sumpah janji PPPK di Aula Kantor Bupati Sukamara.

SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor melantik 130 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kantor Bupati Sukamara, Selasa 5 Maret 2024.

Kaspinor mengatakan bahwa pelantikan, pengambilan sumpah janji yang dilakukan oleh 130 orang PPPK jabatan fungsional harus disyukuri karena menjadi abdi negara dan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik dan pelayan masyarakat.

“Saya menekankan agar para ASN PPPK ini tidak lagi terjebak pola-pola lama, mekanisme PPPK yang memiliki perjanjian kerja akan dinilai oleh tim penilai PPPK secara khusus sehingga sudah tidak ada tempat untuk pegawai yang hanya berangkat pulang kerja tanpa menghasilkan kinerja yang baik,” kata Kaspinor usai melantik dan mengambil sumpah janji PPPK.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upayakan Kepastian Hukum Aset Masyarakat dalam Kawasan Hutan

“Bekerja harus didukung dengan inovasi kreativitas dan daya saing yang saat ini eranya berkompetisi jadi kualitas atau kompetisi diri harus terus ditingkatkan di era yang serba digital ini,” sambungnya.

Penerimaan PPPK jabatan fungsional formasi tahun 2023 di lingkungan Pemkab Sukamara tahun anggaran 2024 telah ditetapkan oleh Kementerian PAN RB RI berjumlah 130 formasi dengan rincian

Formasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis berjumlah 85 formasi, akibat terdampak optimalisasi pada 2023 sehingga formasi tersebut menjadi 55 atau berkurang sebanyak 35 formasi. Dengan rincian pelamar umum yang dinyatakan lulus berjumlah 3 orang pelamar khusus yang dinyatakan lulus berjumlah 28 orang.

Formasi PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan berjumlah 31 formasi dengar rincian pelamar umum yang dinyatakan lulus berjumlah 5 orang dan pelamar khusus yang dinyatakan lulus berjumlah 26 orang.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan 

Selanjutnya formasi pppk jabatan fungsional tenaga guru berjumlah 40 formasi dengan rincian jenis formasi umum yang dinyatakan lulus 36 orang.

Mekanis seleksi rekrutmen PPPK menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan seleksi tambahan untuk PPPK guru dengan metode yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud ristek RI.

“Kita menjadi bawa kenyataan menunjukkan sampai saat ini profesi sebagai ASN walaupun dengan berbagai sorotan tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat, di mana kondisi saat ini membuat persaingan menjadi ASN semakin ketat,” tukas Kaspinor. (enn)