Bendahara Memegang Peranan Penting Dalam Operasional BUMDes

Hardi/BERITA SAMPIT - Sekda Kalteng Nuryakin

PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan pelatihan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024.

Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia para pengurus BUMDes terkhususnya para bendahara BUMDes.

“Bendahara BUMDes memegang peranan yang sangat penting dalam operasional BUMDes yaitu mempunyai tugas membantu Direktur BUMDes dalam melaksanakan fungsi pengelolaan keuangan sumber daya unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” ucap Sekda Kalteng Nuryakin, saat membuka secara langsung Pembukaan Pelatihan Pengelolaan Keuanga BUMDes, di Hotel Bahalap Palangka Raya, Rabu 6 Maret 2024.

Dalam tugasnya tersebut, keseharian bendahara akan melakukan pencatatan-pencatatan arus kas yang masuk maupun yang keluar dan pada akhirnya menyusun laporan pengelolaan keuangan BUMDes.

“Laporan Keuangan BUMDes menjadi salah yang menjadi indikator untuk melihat berkembang atau tidaknya suatu BUMDes, karena dalam Laporan Keuangan BUMDes tersebut nantinya akan tampak nilai uang yang sudah dianggarkan, peruntukannya untuk apa saja dan seberapa besar pengeluarannya,” lugasnya.

BACA JUGA:   Kadis Ketahanan Pangan Kalteng: Program Pangan Murah untuk Menjaga Stabilitas Stok dan Harga Menjelang Hari Raya Keagamaan

Selain pengeluaran, akan terlihat juga seberapa uang yang masuk sehingga pada akhirnya akan terlihat keuntungan maupun kerugian dari hasil usaha yang sudah dijalankan oleh BUMDes.

Laporan keuangan BUMDes juga merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban Direktur BUMDes sebagai pelaksana operasional BUMDes dalam melaksanakan tugasnya yang dilaporkan setiap semester maupun untuk satu tahun anggaran kepada Pemerintah Desa melalui forum musyawarah desa.

“Sehingga laporan keuangan BUMDes ini dapat dijadikan dasar oleh Pemerintah Desa untuk mengambil suatu kebijakan terhadap usaha-usaha yang sedang dijalankan BUMDes dan mengetahui tingkat efektivitas dan efesiensi maupun kebermanfaatan pengelolaan sumber daya ekonomi yang dimiliki desa yang dilaksanakan oleh BUMDes,” ungkapnya.

Dengan pelatihan ini juga, ia ingin membuat keseragaman dalam penatausahaan keuangan BUMDes agar terwujud tertib administrasi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa dengan mengacu pada Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Trasmigrasi Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa.

BACA JUGA:   Pemprov Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah untuk Menyinkronkan Program

“Harapannya agar terwujudnya tata kelola keuangan BUMDes yang baik sehingga adminitrasi laporan keuangan bumdes dapat tersusun dengan baik dan benar, mudah dibaca dan dipahami serta dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya.

Oleh karenanya dalam pelatihan ini pihaknya telah bekerjasama dengan Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang berada di Banjarmasin untuk dapat memfasilitasi pengajaran melalui pelatih-pelatih yang sudah mengusai materi pengelolaan keuangan BUMDes ini.

“Kedepanya kami akan memperbanyak lagi pelatihan-pelatihan seperti ini dengan capaian dan target peserta yang lebih besar lagi dan kegiatan pelatihan ini kiranya bisa dilaksanakan juga oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten se-Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya pelatihan ini, Bumdes-Bumdes di Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi lebih baik lagi, dalam melaksanakan tata kelola manajemen BUMDes. Keberadaan BUMDes dapat melaksanakan pengelolaan usaha-usaha, pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, serta pemanfaatan potensi desa untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (Hardi)