DLH Sukamara Terus Upayakan Tingkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 

ENN BERITASAMPIT - Penanaman pohon yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan Dinas Lingkungan Hidup setempat sebagai upaya menambah tutupan lahan.

SUKAMARA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara terus melakukan upaya untuk meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH).

Kepala DLH Sukamara, M Fakhmy Rizali mengatakan dalam penghitungan indeks kualitas lingkungan hidup ada tiga indikator yang dinilai yaitu indeks kualitas air, indeks kualitas udara dan indeks tutupan lahan.

“Untuk indeks kualitas air dan udara pada tahun 2022 dan 2023 kami sudah mencapai target, hanya indeks tutupan lahan yang masih belum mencapai target kami dan kami terus melakukan upaya untuk mencapai target,” kata M Fakhmy Rizali, Rabu 6 Maret 2024.

Menurut M Fakhmy Rizali, upaya yang dilakukan DLH Sukamara agar dapat mencapai target indeks tutupan lahan adalah dengan terus melakukan penanaman pohon diberbagai wilayah serta menambah ruang terbuka hijau di Kabupaten Sukamara.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upaya Semua Desa Terjangkau Sinyal Telekomunikasi

“Kami terus melakukan penanaman pohon karena itu masuk salah satu nilai untuk menambah tutupan lahan di Kabupaten Sukamara agar bisa mencapai target diatas 50 persen yang saat ini masih dibawah 50 persen,” terang M Fakhmy Rizali.

M Fakhmy Rizali menerangkan bahwa dengan terus meningkatnya IKLH di Kabupaten Sukamara maka akan berdampak pada sektor investasi, pasalnya dengan kondisi lingkungan yang baik akan mendatangkan lebih banyak investasi untuk wilayah tersebut sehingga perekonomian Bumi Gawi Barinjam juga ikut meningkat.

Perlu diketahui bahwa Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebagai indikator pengelolaan lingkungan hidup merupakan perpaduan antara konsep Indeks Kualitas Lingkungan dan konsep Environmental Performance Index (EPI). IKLH dapat digunakan untuk menilai kinerja program perbaikan kualitas lingkungan hidup. Selain itu sebagai bahan informasi dalam proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Akan Tambah Fasilitas dan Pelayanan Mall Pelayanan Publik

Indikator kualitas lingkungan yang digunakan untuk menghitung IKLH terdiri dari 3 indikator yaitu Indeks Kualitas Air (IKA), yang diukur berdasarkan parameter – parameter pH, TSS, DO, BOD, COD, Total Fosfat, Fecal Coli, dan NO3-N. Indeks Kualitas Udara (IKU) yang diukur berdasarkan parameter SO2 dan NO2, dan indeks tutupan lahan yang diukur berdasarkan luas tutupan hutan. (enn)