Kelompok Tani di Cempaga Portal Lahan PT BSP

IST/BERITASAMPIT - Kelompok Tani Sumber Rejeki Kecamatan Cempaga melakukan pemortalan di lahan PT BSP.

SAMPIT – Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Sumber Rejeki mengadakan aksi portal penutupan akses jalan induk perusahaan PT BSP yang masih disengketakan seluas 200,99 hektare di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu 6 Maret 2024.

Dalam aksi ini turun langsung warga yang tergabung dalam kelompok tani serta turut hadir pihak perusahaan, Kapolsek, Danramil serta pihak Kecamatan Cempaga.

“Yang mana dalam aksi sempat ada kericuhan antara kelompok tani dengan pihak PT, namun Alhamdulillah semua bisa ditengahi oleh pihak Kapolsek, Danramil dan pihak kecamatan,” kata Hendi, kuasa dari kelompok tani.

BACA JUGA:   Mahalnya Tarif Parkir di Pelabuhan Sei Ijum Dikeluhkan Warga
IST/BERITASAMPIT – Kelompok Tani Sumber Rejeki Kecamatan Cempaga melakukan pemortalan di lahan PT BSP.

Hendi menyampaikan setelah beberapa jam berargumentasi dan beradu data legalitas, maka diputuskan bahwa akan dikumpulkan pihak-pihak yang berkaitan dengan secepatnya di Aula Kecamatan paling lama 12 hari kedepan.

Adapun kata dia yang menjadi poin tuntutan yakni adanya kesalahan pembayaran kepada pihak lain selain Kelompok Tani Sumber Rejeki atas ganti rugi lahan seluas 200,99 hektare.

“Itulah yang wajib dibayar pada kelompok tani, jika 12 hari tidak bisa diselesaikan maka portal akan dipasang kembali,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnnya kelompok tani ini protes kepada PT BSP karena adanya kegiatan aktivitas di lahan yang statusnya masih belum diberikan ganti rugi pada kelompok tani.

BACA JUGA:   Rumah Warga di Kasongan Disatroni Maling Saat Lagi Sepi

“Padahal hasil nutolen yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 18 Maret 2022 lalu, ada kesepakatan tidak melakukan tindakan sepihak dan melawan hukum agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” kata kuasa warga Hendi, Senin 4 Maret 2024.

Ia menyampaikan lahan tersebut masih tersisa 200,99 hektare dari total luasan 655,95 hektare dan yang sudah terbebaskan kepada PT BSP seluas 423,55 hektar.

(Nardi)