Praperadilan Penahanan dan Penangkapan Candra Mulai Bergulir, Saksi Sebut Melihat Secara Langsung Kejadian

PERIKSA : BAIM/BERITASAMPIT - Para kuasa hukum Candra saat akan menunjukkan berkas perkara kepada hakim Ketua Firdaus Sodiqin.

SAMPIT – Sidang praperadilan Candra (38) kini mulai bergulir di Pengadilan Negeri Sampit, dalam sidang tersebut dihadirkan beberapa orang saksi.

Saksi yang pertama kali disumpah dan di cerca dengan berbagai pertanyaan yakni  Fahrul Raji yang merupakan teman dari adiknya Candra yakni Muhammad Rico.

Dihadapan Hakim yang memimpin sidang Firdaus Sodiqin, kuasa hukum Candra dan kuasa hukum dari Polres Kotim, Fahrul Raji mengatakan saat itu Candra datang menghampiri meminjamkan sepeda motor untuk membeli sate.

“Saya diminta nunggu di rumah Candra, dan tidak lama dia datang, katanya sate masih di pesan, dia (red-Candra) tanya ke saya adakah teman saya datang, dia tidak sebutkan nama temannya, jika ada teman saya suruh saja masuk kata Candra pesan ke saya,” ucap saksi.

Tidak lama, kemudian Candra berangkat lagi, dan tidak berapa lama datang Riko adik Candra, lalu datang dua orang rekannya yang mengaku teman Candra dan diminta masuk oleh saksi.

Tak berselang lama Candra kemudian datang, lalu saksi keluar membeli air mineral hingga dirinya diberi sate oleh Candra, saat mereka ngobrol di dalam. Tiba-tiba datang beberapa orang mendobrak pintu sambil meminta mereka yang ada di dalam angkat tangan dan kemudian memborgol Candra.

“Candra ditanya ngak jawab ditendang, di mana kamu ambil kata mereka, apa maksudnya saya tidak paham, Candra tidak jawab ditendang, dipukul, dan Candra tidak bisa ngomong lagi,” tegasnya.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Menurut Fahrul Raji, Riko sang adik yang ada di situ mencoba menghentikan tindakan terhadap Candra, dan tidak berapa lama datang ibu Candra yang juga histeris melihat kondisi sang anak telah mengalami luka-luka.

Saksi kepada para kuasa hukum pihak Polres Kotim dan kuasa hukum Candra mengakui bahwa saat peristiwa pada Hari Kamis 4 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 WIB dirinyan sedang bermain game online. Namun, saat itu ada salah satu orang yang meminta dirinya untuk menghentikan aktivitas itu.

Fahrul Raji sempat ditanyakan apakah dia mendengar apa saja isi percakapan orang-orang yang masuk kedalam rumah itu dengan Candra, namun ia mengakui bahwa tidak mendengarkan dan mengingat apa saja yang dibicarakan.

Tetapi ia dengan yakin dan tegas menyebutkan melihat secara langsung apa yang dialami oleh Candra saat itu.

“Dikeroyok lima sampai enam orang, di pukul pakai helm tangan dan kaki. Itu posisi Candra saat itu sudah diborgol, Candra tidak jawab ditendang,” bebernya.

Saat itu Fahrul Raji mengakui ada dua orang yang mendatangi Candra sebelum peristiwa pemukulan itu terjadi, namun ia bingung setelah adanya aksi pendobrakan pintu salah satu orang dari dua teman Candra tiba-tiba hilang.

BACA JUGA:   Pengendalian Karhutla di Kalteng Terus Mengalami Perbaikan

Mendengar penjelasan itu kuasa hukum Polres Kotim terus menerus mencerca saksi soal hilangnya salah satu orang yang diakui sebagai teman Candra saat berada di lokasi kejadian.

“Kan saat itu ada dua orang temannya Candra, nah saat orang banyak masuk setelah mendobrak pintu itu dia langsung tidak ada di tempat. Tidak tahu apakah dia keluar dari rumah atau pergi,” balas dia menjawab pertanyaan.

Sementara itu Muhammad Riko saat duduk dimeja pesakitan sebagai saksi mengutarakan ia melihat secara langsung Candra setelah kejadian itu di tanggal 6 dan tanggal 7.

Ditempat terpisah kuasa hukum Candra Nurahman Ramadani juga mengatakan hal yang sama, dirinya melihat sendiri seperti apa luka yang diterima Candra akibat pemukulan itu. Usai melihat hal itu ia juga telah melakukan berbagai macam upaya hukum bahkan telah melayangkan surat ke pihak Ditreskrimsus Polda Kalteng.

Dalam kasus tersebut Candra mengajukan praperadilan dengan didampingi kuasa hukumnya yakni :

  1. 1. Freddy N. Tindahaman, S.H
  2. L. Duliarman P. Sinurat, S.H
  3. Yoga Tri Atmoko, S.H
  4. Ivan Seda, S.H
  5. Anisa Dewi, S.H
  6. Fry Anditya Rahayu Putri Rusadi, S.H.,M.H
  7. Tony, S.H.
  8. Vendy, S.H.  (im).