PANGKALAN BUN – Satgas TMMD imbangan Ke-119 Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Aseng yang berada di Desa Riam,Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kotawaringin Barat (Kobar) Selasa 5 Maret 2024.
Rehab rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu menjadi salah satu sasaran fisik program TTMD Ke -119 kodim 1014/Pbn.
Rumah yang menjadi sasaran untuk di bedah merupakan rumah warga yang tidak layak huni serta memang layak untuk menerima bantuan.
Saat ini Anggota Satgas TTMD sedang mengerjakan pemasangan sekat pembagi ruangan dengan pemisahan ruangan yang tepat, akan menciptakan area yang lebih fungsional sesuai dengan kebutuhan keluarga bapak Aseng.
Serda Heriansyah, Kepala Tukang Bedah RTLH mengatakan, pemasangan sekat pembagi ruangan ini adalah langkah selanjutnya dalam bedah RTLH,agar menjadi rumah tempat tinggal yang benar-benar layak huni dan sesuai dengan keinginan keluarga.
“Saat ini kami sedang mengerjakan sekat pembagi ruangan,untuk kamar, ruang tamu dan dapur,sesuai dengan keinginan keluarga bapak Aseng,” ujar Serda Heriansyah.
Sementara itu Bapak Aseng, pemilik RTLH yang tengah direnovasi, merasa bersyukur dan berterimakasih kepada Satgas TTMD dengan perkembangan pengerjaan rumah miliknya.
“Saya sangat bersyukur dengan pembuatan sekat pada rumah saya, ini sesuai dengan keinginan keluarga, terima kasih kepada semua bapak tentara yang terlibat,” kata Aseng dengan nada haru.(Gusti/Man)