BPK-RI Lalukan Pemeriksaan, Kabarnya Terkait Kasus di Salah Satu Instansi di Kotim

BAIM/BERITASAMPIT - Papan plang nama Kantor Bupati Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) diketahui melakukan pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kabarnya pemeriksaan itu terkait kasus yang saat ini ditangani oleh aparat penegak hukum di salah satu instansi di daerah ini.

Meski demikian hal tersebut dibantah oleh Assisten I Setda Kotawaringin Timur, Rihel, dirinya menyebut itu adalah pemeriksaan rutin biasa

“Ini pemeriksaan secara reguler saja, karena akhir tahun dan awal tahun mereka pasti datang,” ucap Asisten I Setda Kotim Rihel, Kamis 7 Maret 2024.

Menurut Rihel, BPK-RI melakukan pengumpulan data dari sejumlah OPD, akan tetapi belum di tentukan OPD mana yang punya kesalahan dalam administrasinya.

BACA JUGA:   400 Pelajar Semarakkan Pesantren Ramadan di Islamic Center Sampit

Rihel enggan berkomentar banyak termasuk OPD mana saja didatangi oleh BPK-RI, namum berdasarkan data yang dihimpun OPD yang pertama di datangi yakni Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang terletak di Jalan Ahmad Yani.

“Pada bulan Januari dan Februari pasti mereka datang untuk mengumpulkan data. Baru bulan selanjutnya mereka datang lagi,” kata mantan Kepala BPBD Kotim itu.

Sementara itu dari data yang dihimpun beritasampit.com sejumlah pejabat BPK-RI itu datang ke Kota Sampit dikawal dan didampingi oleh anggota Polda Kalteng.

BACA JUGA:   Pengamat: Perdie M Yoseph Pilihan Tepat Calon Wagub Kalteng, Bagi Cagub dari Kotawaringin

Bahkan sejumlah pejabat sudah diperiksa, termasuk pejabat eselon II di salah satu instansi di daerah itu. Kabarnya pemeriksaan itu terkait salah satu proyek yang kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum, mengingat dalam proyek itu ada temuan BPK RI sebelumnya yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan kerugian terkait kelebihan pembayaran kegiatan dengan nilai miliaran rupiah. (im).