PANGKALAN BUN – Menjelang bulan Puasa Rhamadan,Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Disperindagkop UKM Kobar,Polres Kobar,Kodim 1014/Pbn,Perum Bulog Kobar serta Seketariat Daerah melakukan sidak pasar, Kamis 7 Maret 2024.
Intensifikasi pengawasan bahan pangan bersama lintas sektor dilaksanakan di Pasar Tradisional Indra Sari dan gudang supermarket ini untuk mengawasi produk pangan olahan yang diedarkan aman dikonsumsi masyarakat luas.
Dari hasil pengawasan tersebut, terdapat temuan bahan olahan rusak, kadaluarsa serta tidak terdaptar atau tidak memiliki ijin edar (TIE).
“Produk susu, gula pasir, kecap dan minyak goreng sawit, yang rusak tersebut sudah kami amankan dan akan di musnahkan sesuai peraturan dan undang undang,” kata Kepala Loka POM Chatulis Indra Jaya.
Indra menambahkan produk olahan yang rusak seperti kemasan terbuka, kaleng berkarat serta produk yang hancur sudah tidak layak untuk dikonsumsi.
“Masyarakat dapat mengecek kemasan serta melihat tanggal kadaluarsa dan ijin edar, sebelum membeli produk,” pungkasnya. (Gusti/Man)