Sidak Pasar Jelang Ramadan, Loka POM Kobar Temukan Bahan Olahan Kadaluarsa

Ist/BERITASAMPIT : Loka POM bersama lintas sektor saat sidak melakukan pengawasan pangan di Pasar Tradisional Indra Sari Kelurahan Baru, Pangkalan Bun.

PANGKALAN BUN – Menjelang bulan Puasa Rhamadan,Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Disperindagkop UKM Kobar,Polres Kobar,Kodim 1014/Pbn,Perum Bulog Kobar serta Seketariat Daerah melakukan sidak pasar, Kamis 7 Maret 2024.

Intensifikasi pengawasan bahan pangan bersama lintas sektor dilaksanakan di Pasar Tradisional Indra Sari dan gudang supermarket ini untuk mengawasi produk pangan olahan yang diedarkan aman dikonsumsi masyarakat luas.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 02)

Dari hasil pengawasan tersebut, terdapat temuan bahan olahan rusak, kadaluarsa serta tidak terdaptar atau tidak memiliki ijin edar (TIE).

“Produk susu, gula pasir, kecap dan minyak goreng sawit, yang rusak tersebut sudah kami amankan dan akan di musnahkan sesuai peraturan dan undang undang,” kata Kepala Loka POM Chatulis Indra Jaya.

BACA JUGA:   Belajar dari Kasus Marina: Pj Bupati Kobar Minta Tidak Terjadi Kembali 

Indra menambahkan produk olahan yang rusak seperti kemasan terbuka, kaleng berkarat serta produk yang hancur sudah tidak layak untuk dikonsumsi.

“Masyarakat dapat mengecek kemasan serta melihat tanggal kadaluarsa dan ijin edar, sebelum membeli produk,” pungkasnya. (Gusti/Man)