Alian Masyarakat Kalteng Desak Kapolri Evaluasi Polda Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Spanduk aliansi masyarakat Kalteng.

PALANGKA RAYA – Aliansi Masyarakat Kalteng (AMK) yang diinisiasi oleh Lembaga Portal Kalteng dan LKMDI Kalteng mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dimana jal tersebut dilakukan mereka pada melakukan konsolidasi internal pada 29 Maret 2024 membahas persiapan aksi demonstrasi “Evaluasi Polda Kalimantan Tengah” yang akan dilaksanakan pada Jumat tanggal 5 April 2024 di depan Polda Kalteng.

Pernyataan sikap ini merupakan tuntutan penting terkait dengan mengungkap kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Bangkal, keterlibatan oknum polisi yang melakukan pengamanan terhadap sindikat narkoba seperti yang terjadi di Palangka Raya, hingga menewaskan anggota polri, dan oknum anggota Polda Kalteng yang melakukan pelecehan seksual terhadap Siswi PKL di lingkungan Polda setempat.

BACA JUGA:   Nuryakin Membuka Pasar Murah Tahap Dua di Murung Raya

Aliansi yang dikoordinir oleh Afan Safrian mengusulkan 5 poin tuntutan kepada Kapolda dan Kepolisian Republik Indonesia, seperti evaluasi terhadap institusi Polda Kalteng.

1. Kami meminta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Bapak Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap institusi Polda Kalimantan Tengah.

2. Kami mendesak Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Kalimantan Tengah untuk bertanggung jawab atas kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oknum Kepolisian di Kalimantan Tengah dan pemecatan terhadap oknum yang melakukan pelanggaran HAM, serta melakukan proses hukum yang benar.

3. Kami mendesak dan mempertanyakan integritas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terhadap pembinaan oknum anggota kepolisian yang melakukan pengamanan terhadap peredaran narkoba di Kalimantan Tengah dan kami juga meminta Kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi Keterlibatan oknum-oknum Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dalam sindikat Narkoba.

BACA JUGA:   Masyarakat Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan Cegah Penularan DBD

4. Kami mendesak bapak Kepala kepolisian Daerah Kalimantan Tengah untuk melakukan pemecatan terhadap pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota polisi di Kalimantan Tengah.

5. Kami mendesak segala persoalan yang merusak harkat dan martabat serta melakukan hal-hal yang mencemarkan nama baik Provinsi Kalimantan Tengah dan juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri segera di tindak secara tegas tanpa memandang bulu.

“Evaluasi Polda Kalteng, ini akan ditindak lanjuti dengan aksi besar besaran dari kami untuk sama-sama melakukan evaluasi terhadap Polda Kalteng dan kami akan menggelar aksi pada hari Jumat tanggal 5 April 2024 di depan Polda Kalteng,” sebutnya, Sabtu 30 Maret 2024. (Ale).