Rano Karno Bicara Sejumlah RUU Kontroversi

Anggota DPR RI, Rano Karno. Dok: Istimewa

JAKARTA– Anggota DPR RI terpilih Rano Karno menyatakan siap memperjuangan aspirasi rakyat mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) kontroversial era DPR periode sebelumnya.

Eks Gubernur Banten itu turut buka suara terkait protes masyarakat yang menentang RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, serta UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) hasil revisi.

“Jadi, RUU yang ditunda pada periode 2014-2019 lalu bisa dilanjutkan kembali pada periode 2019-2024 ini,” kata Rano, Rabu, (2/10/2019).

BACA JUGA:   Teras Narang: Perubahan atas Undang-undang Paten merupakan Keniscayaan

Sejumlah RUU itu bahkan diprotes para mahasiswa dan pelajar belakangan ini di berbagai daerah seluruh Indonesia.

Bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu bilang pengesahan sejumlah RUU yang dinilai bermasalah dan ditentang rakyat sebaiknya ditunda. Sebab, gelombang penolakan untuk pembatalan sejumlah RUU semakin membesar.

Kendati demikian politikus PDI Perjuangan itu menyebut nantinya DPR periode 2019-2024 akan membahas kembali sejumlah RUU yang ditentang masyarakay tersebut, karena bagaimanapun RUU merupakan keputusan bersama yang harus dipikirkan secara matang oleh DPR RI.

BACA JUGA:   Index Pembangunan Pemuda Naik, Legislator Golkar Bilang Begini!

“Ya, kita lihat mekanismenya seperti apa, karena ini keputusan bersama,” pungkas Rano Karno.

(dis/beritasampit.co.id)