Dua Pelaku Pembobolan Kantor Desa Diringkus

Foto : RDI/BS - Anggota Polres Seruyan saat membawa barang bukti berupa Komputer

Editor : Maulana Kawit

KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan, telah berhasil mengungkap dua orang tersangka pembobolan Kantor Desa Bangun Harja, kecamatan Seruyan Hilir Timur.

Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu S Budiarjo mengatakan untuk kejadian pembobolan kantor desa tersebut terjadi pada 20 Mei 2019 malam hari dan berhasil di ungkap berdasarkan informasi dari masyarakat pada 13 Oktober.

BACA JUGA:   Sopir Kabur Usai Jual CPO, Truk Ditinggal di Pinggir Jalan

“Pembobolan tersebut dilakukan pada saat malam hari oleh tersangka berinisial O (22) dan H (dibawah umur). Mareka masuk dalam kantor desa melalui pintu belakang, menggunakan Obeng dengan cara mencongkel bagian pintu belakang,” ungkapnya di Kuala Pembuang, Senin (14/10/2019).

Kemudian, setelah pintunya terbuka mareka masuk dan mencari barang-barang berharga. Karena hanya ada komputer maka mareka hanya mengambil 2 unit komputer.

BACA JUGA:   Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Sampit yang Resahkan Warga

“Dua unit komputer tersebut belum sempat dijual oleh tersangka dan masih disimpan di masing-masing tempat mareka. Berdasarkan pengembangan tersangka berancana memang untuk menjual, Akibat kejadian tersebut kerugian materil kurang lebih berjumlah Rp 16 juta,” pungkasnya.

(Rdi/beritasampit)