Amandemen UUD 1945 Bisa Dilakukan jika Ada Konsensus Nasional

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Dok: Istimewa

JAKARTA— Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait rekomendasi MPR RI 2014-2019 tentang usulan amandemen terbatas terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945).

Karena, menurut Bamsoet, Amandemen terbatas UUD NRI 1945 tidak semudah membalikan telapak tangan. Diperlukan konsensus nasional dari para stakeholder bangsa untuk bisa mengamandemen UUD NRI 1945.

“Kita tidak ingin ada turbulensi politik jika terburu-buru mengamandemen UUD NRI 1945,” tandas Bamsoet, Jumat, (18/10/2019).

Kata Bamsoet, dibutuhkan proses panjang dalam mengamandemen UUD NRI 1945, hal itu sesuai ketentuan Pasal 37 ayat 1-3 UUD NRI 1945. Ayat 1 menjelaskan bahwa usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1 sampai 3 dari jumlah anggota MPR, yakni sekitar 237 dari 711 jumlah anggota MPR sekarang.

BACA JUGA:   Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI

“Tapi sampai hari ini belum ada pengajuan resmi dari anggota MPR RI. Jadi satu tahapan saja belum dilewati,” ungkapnya.

Sementara di ayat 2 Pasal 37 UUD NRI 1945 dijelaskan pula bahwa setiap usul perubahan pasal-pasal UUD diajukan secara tertulis dan ditujukan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

“Jadi masyarakat bisa mengetahui dengan jelas apa saja usulan perubahan yang akan diajukan oleh para wakilnya di MPR RI tersebut,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Parlemen Masih Sebatas Asa, Legislator Golkar Bilang Begini!

Untuk itu, pimpinan MPR itu menuturkan tidak bisa ujug-ujug MPR RI melakukan amandemen tanpa sepengetahuan dan persetujuan rakyat. Ketentuan perundangan sudah mengatur sedemikian rupa agar transparansi dan kedaulatan rakyat menjadi elemen penting dalam setiap proses amandemen.

“Bahkan pembahasannya juga dilakukan secara terbuka, bukan secara sembunyi-sembunyi yang tak bisa diketahui orang,” pungkas Bambang Soesatyo.

(dis/beritasampit.co.id)