Terpilih Aklamasi, Jaya S. Monong Resmi Jadi Ketua DAD Gunung Mas

FOTO : DWI/BS - Usai dilantik menjadi Ketua Umum DAD Kabupaten Gunung Mas terpilih, Jaya Samaya Monong menjalani prosesi ritual tampung tawar di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Minggu (10/11/2019).
KUALA KURUN – Jaya Samaya Monong terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas periode 2019-2024. Itu merupakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke II tahun 2019 DAD Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Minggu (10/11/2019). Adapun susunan pengurus DAD Kabupaten Gunung Mas periode 2019-2024, yaitu sebagai ketua umum Jaya S. Monong, sekretaris Doni dan bendahara Ruslan H. Asfar. Prosesi pelantikan itu ditandai dengan pengucapan sumpah janji jabatan dan penyerahan bendera pataka oleh Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.
BACA JUGA:   Polres Gunung Mas Ciptakan Hubungan Harmonis dengan Masyarakat, Melalui Program Minggu Kasih
Dalam pidatonya, Jaya S. Monong mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin lembaga DAD Gunung Mas. “Kemudian kami siap menjalankan komitmen, amanah dan tanggung jawab ini dengan sebaik mungkin. Untuk itu, dibutuhkan sinergitas dan kerja sama tim yang baik guna mencapai semua tujuan yang telah direncanakan bersama,” katanya. Menurutnya, cukup banyak agenda hingga tantangan yang harus dilaksanakan dalam kurun lima tahun ke depan. “Jangan sampai adat dan budaya kita diremehkan, jujur saya tidak mau mendengar hal itu. Sebab itu para demang dan mantir di Gunung Mas agar cepat dan adil menangani permasalahan masyarakat adat,” pintanya.
BACA JUGA:   Dinas PU Gunung Mas Selesaikan Rekonstruksi Jalan Piere Tendean III di Kecamatan Kurun
Kedepan, diharapkan ada standarisasi terkait pelaksanaan ritual adat Dayak di Kabupaten Gunung Mas. Sehingga antara daerah satu dan lainnya sama dan terlihat kompak. “Karena saya sering keliling ikut kegiatan adat, ternyata disatu tempat dan tempat lainnya berbeda pelaksanaannya. Saya tidak tahu mana yang benar, makanya harus ada standar khusus untuk menentukan tata pelaksanaan yang sesuai dengan adat leluhur,” pesannya. (adn/beritasampit.co.id)