Korupsi Masih Minim di Sukamara

Hari Anti korupsi : ENN/BS - Kajari Sukamara Fajar Sukristyawan bersama jajarannya usai apel memperingati hari anti korupsi internasional.

SUKAMARA – Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Fajar Sukristyawan mengatakan jika di Kabupaten Sukamara masih minim tindak pidana korupsi.

Hal itu diungkapkannya usai mempimpin apel Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional di Halaman Kajari Sukamara, Senin (9/12/2019).

“Hingga saat ini belum ya. Artinya tindak pidana koruspi di Sukamara sampai hari ini belum ada,” kata Fajar Sukristyawan.

Fajar menerangkan, jika sampai saat ini belum terlihat atau terindikasi tindak pidana korupsi lantaran semua masih sesuai dengan mekanisme dan prosedur, sehingga tidak adanya yang menyalahi aturan atau mengarah pada korupsi.

BACA JUGA:   H Ahmadi Siap Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Sukamara

“Tentunya dengan koordinasi dan konsultasi yang baik, maka kita mencoba untuk menghindarkan untuk tindak pidana korupsi, terjadi di Sukamara,” terang Fajar.

Fajar Sukristyawan menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sukamara lebih memfokuskan pada tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Selama ini kita menekankan pada kerugian keuangan negara, dan ini adalah kesempatan baik untuk mengingatkan kepada semua masyarakat, termasuk aparatur dan kami semua jangan sekali-kali melakukan tidakan korupsi,” jelasnya.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Safari Ramadan Pertama di Desa Pangkalan Muntai

Pada moment Hari Anti Korupsi Internasional, Fajar Sukristyawan menerangkan bahwa peringatan yang setiap tahun digelar merupakan bentuk penerangan hukum bagi masyarakat.

“Jangan melakukan tidak pidana korupsi, sekali lagi, Momen ini baik untuk melakukan introfeksi dan evalasui dalam upaya mewujudkan pemberantasan korupsi yang dapat memenuhi ekspektasi,” pungkas Fajar. (enn/beritasampit.co.id)