DIPA Tahun 2020 Harus Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Serahkan : ENN/BS - Bupati Sukamara Windu Subagio saat menyerahkan DIPA kepada Kepala Pengadilan Agama Sukamara.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 secara simbolis kepada kepala satuan kerja instansi vertikal di Kabupaten Sukamara.

Usai menyerahkan DIPA tahun 2020 Bupati Sukamara, Windu Subagio mengharapkan agar anggaran yang masuk dalam DIPA tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sukamara.

“DIPA adalah amanah yang dipakai untuk mensejahterakan masyarakat yang berkeadilan,” ujar Windu Subagio di Aula Kantor Bupati, Senin (16/12/2019).

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2045

Menurut Windu, jika kesejahteraan masyarakat semakin baik, maka tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada hal lainnya yang mengarah pada kemajuan daerah.

“DIPA tahun 2020 harus dapat memacu pertumbuhan ekonomi di daerah kita, serta dapat meningkatkan pelayanan dasar publik,” ucap Windu

Windu menegaskan bahwa alokasi APBN tahun 2020 di Kabupaten Sukamara meliputi 19 DIPA pada 13 instansi vertikal kementerian dan lembaga.

BACA JUGA:   H Windu Subagio Tegaskan Tidak Akan Maju Pada Pilkada Sukamara 2024

“Dengan nilai seluruhnya sebesar Rp 77 miliar lebih serta DIPA transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 636,6 miliar lebih,” kata Windu usai menyerahkan DIPA.

“Dengan jumlah anggaran yang cukup besar tersebut, seyogyanya harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik dan seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tukas Windu. (enn/beritasampit.co.id)