Antisipasi Terjadinya Bencana Alam, Komisi C DPRD Kota Gelar RDP dengan BPBD

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra

PALANGKA RAYA-Selain menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya, Komisi C DPRD Kota Palangka Raya juga akan menggelar RDP dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, pada Selasa (14/1/2020).

Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra, RDP digelar dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana alam seperti banjir yang ditimbulkan akibat musim hujan.

BACA JUGA:   Semaraknya Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Kecubung Darurrahman Kota Palangka Raya

“RDP dengan BPBD Palangka Raya untuk mengantisi apabila terjadi bencana alam, seperti banjir dan lainnya. Mengingat sekarang masuk musim penghujan,” kata Beta saat dibincangi beritasampit.ci.id, Senin (13/1/2020).

Dijelaskanya, dalam RDP antisipasi dampak musim hujan juga turut diundang dari Dinkes Kota Palangka Raya. Hal itu mengingat dampak dari hujan menimbukan berbagai penyakit, salah satunya penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang berasal dari nyamuk.

BACA JUGA:   Begini Tanggapan Gubernur Kalteng Atas Penghargaan Adipura Palangka Raya

Oleh karenanya Beta berharap pada musim hujan ini pemerintah kota dalam hal ini Dinkes bisa menurunkan Petugas Juru Pemantau Jentik (Jumantik) nyamuk.

(gra/beritasampit.co.id)