DAD Kotim Surati Kepala Daerah Soal Ini

Ketua Harian DAD Kotim Untung TR

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjanjikan akan mengadakan rapat penting dengan mengundang kembali Dewan Adat Dayak (DAD), Fordayak, Batamad Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kabupaten Kotim.

Rencananya dalam rapat itu akan bahas penyelesaian kasus pengeroyokan oleh oknum PSHT terhadap warga lokal. Namun hingga batas waktu hari ini 26 Februari 2020 surat undangan tersebut belum diterima.

Ketua Harian DAD Kabupaten Kotim Untung TR mengatakan, masih menunggu surat undangan dari pemerintah daerah dan apabila tetap tidak ada surat tersebut maka pihaknya akan mengundang balik.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Halikinnor Dinilai Layak Maju di Pilkada Kalteng 2024

“Sampai sekarang (batas waktu) surat undangan dari pemerintah daerah belum kami terima, padahal yang mengundang itu pemerintah daerah. Hasil rapat bersama memutuskan, kami yang akan mengundang kepala daerah,” ucap Untung di Kantor DAD Kotim, Rabu, 26 Februari 2020.

Undangan itu pada intinya, menurutnya, untuk membahas lebih serius guna mencari solusi tepat kemana arah kebijakan terkait kasus pengeroyokan tersebut sehingga, tidak terkesan berlarut-larut.

“Besok kami akan undang Bupati bersama seluruh Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD), rencananya rapat itu akan kami gelar Jumat mendatang,” ujar pensiunan Kepala SMA Negeri 3 Sampit ini.

BACA JUGA:   Dilaporkan PT SCC Padahal yang Diklaim Lahan yang Tidak Pernah Diganti Rugi

Dia menjelaskan, digelarnya kembali rapat tersebut karena untuk memutuskan kebijakan selanjutnya tentang pengeroyokan oknum PSHT terhadap warga lokal karena hanya kepala daerah yang memiliki kewenangan penuh.

Untuk itu, dewan adat dayak sangat berharap agar kepala daerah mau menghadiri undangan tersebut. “Kami harapkan kepala daerah hadir pada Jumat mendatang,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)