Pemkab Sukamara Tetapkan Status Darurat Siaga Virus Corona

Cek Suhu Tubuh : ENN/BERITA SAMPIT - Habib Zainal Abidin Bin Muhsin Al Hinduaan dari Situbondo Jawa Timur saat dicek suhu butuh saat akan masuk ke aula Kantor Bupati didampingi Bupati Sukamara Windu Subagio, Selasa (17/3/2020).

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menetapkan status siaga darurat terkait dengan virus Covid-19 atau Corona yang saat ini terus mewabah di berbagai daerah di Indonesia.

Hal itu ditegaskan oleh Bupati Sukamara, Windu Subagio usai rapat koordinasi pembentukan gugus tugas penanganan virus Covid-19 atau Corona di Gedung Gawi Barinjam.

“Ada status yang kita tetapkan, untuk Kabupaten Sukamara kita menetapkan status siaga darurat Coronavirus atau Covid-19,” kata Windu Subagio, Rabu (18/3/2020).

BACA JUGA:   H Windu Subagio Tegaskan Tidak Akan Maju Pada Pilkada Sukamara 2024

Pemkab Sukamara juga telah membentuk gugus tugas penanganan wabah virus Covid-19 yang menindaklanjuti naiknya status siaga darurat bencana non alam Corona Virus 19. Bupati Sukamara ditunjuk selaku Penanggungjawab dan Sekda Sukamara selaku Ketua Pelaksana Satgas,

“Nanti dijalankan sesuai dengan SOP untuk gugus tugas penanganan virus Corona,” terang Windu.

Sebelumnya, Bupati Sukamara Windu Subagio juga telah mengeluarkan instruksi untuk tidak melakukan kontak dekat dengan siapapun yang menderita demam dan batuk.

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

“Instruksi juga sudah dikeluarkan hindari kontak, bersalaman, jaga kebersihan lalu saya instruksikan untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah dulu,” tukas Windu Subagio. (enn/beritasampit.co.id)