Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19, Pemkab Barut dan DPRD Gelar RDP

IST/BERITA SAMPIT - Rapat RDP di rumah jabatan Bupati Barito Utara.

MUARA TEWEH – Dalam upaya menangani virus corona diwilayah Barito Utara (Barut). Pemerintah kabupaten Barut, bersama DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rapat tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dalam RDP itu, pemkab Barito Utara bersama DPRD Barut, membahas anggaran yang ada dipakai sesuai kebutuhan, sebagaimana sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020.

BACA JUGA:   Yuas Elko Membuka Gelar Seni Budaya Hari Perempuan Internasional

Dimana presiden memerintahkan, anggaran daerah harus disesuaikan dengan penanganan darurat virus corona, saat ini di masing-masing daerah sesuai fakta.

Sementara, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini mengatakan, upaya itu merupakan sharing dengan pemerintah Kabupaten Barut. Tujuannya untuk penanganan masalah pandemi Virus Corona (Covid-19). Selasa, 31 Maret 2020.

DPRD Barut sangat mengapresiasi langkah Pemkab Barut, yang sudah pro aktif dalam menangani masalah pencegahan virus cirona (covid-19).

BACA JUGA:   Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malpraktik Melabrak RSUD Doris Silvanus saat Konferensi Pers

Selain itu juga telah dibuat Poko di beberapa tempat, terutama di Desa Kandui dan sungai di pelabuhan Dinas Perhubungan, Posko gugus tugas Covid-19 udara Bandara Beringin Muara Teweh.

(shp/beritasampit.co.id)