Tiga Pemuda Terciduk Minum Miras Oplosan di GOR Sanaman Mantikei

DIHUKUM: AFR/BS - Tiga orang pemuda yang sedang asik meminum minuman alkohol oplosan diciduk oleh tim gabungan satgas Covid-19.

PALANGKA RAYA – Tim Satgas gabungan Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya kini semakin gencar melaksanakan giat patroli ke sejumlah tempat untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat ditengah pandemi virus corona yang kian meningkat.

Tidak hanya di tempat umum yang sering berkumpulnya massa namun juga ke tempat-tempat yang dianggap rawan akan perbuatan tindak kejahatan tak luput dari pantauan petugas.

Hasilnya, 3 orang pemuda yang sedang minum-minuman alkohol oplosan yang dicampur dengan minuman energi kuku bima di GOR Sanaman Mantikei terciduk oleh petugas gabungan yang saat itu sedang berpatroli, Senin 4 Mei 2020 sore.

BACA JUGA:   Warga Kotim Merasa Gempa Bumi Dua Kali Dalam Sehari

Tim sosialisasi Gabungan dari Polresta Palangka Raya, TNI dan Satpol-PP memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dengan dipimpin oleh Koordinator Satgas Pencegahan Covid-19 Kelurahan Langkai Gloria Aden.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada tiga orang yang sedang minum minuman keras di kawasan lapangan Sanaman Mantikei,” kata Gloria Aden.

BACA JUGA:   Satpol PP Palangka Raya Siap Amankan Hari Paskah Nasional 2024

Saat petugas tiba di lokasi, 3 orang pemuda tersebut tak bisa mengelak dan sebagai sanksinya petugas memberikan hukuman Push Up dan pembinaan agar tidak melakukan perbuatannya apalagi saat ini situasi kota Palangka Raya sedang menghadapi wabah covid-19 dan banyak masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. (AFR/beritasampit.co.id)